Raffi Ahmad ditahan di Rutan BNN

id Artis Rafi Ahmad

 Raffi Ahmad ditahan di Rutan BNN

Artis Rafi Ahmad (ANTARA) istimewa

Jakarta (ANTARA News) - Artis Raffi Ahmad setelah ditetapkan sebagai tersangka akan menjalani penahanan di Rumah Tahanan Badan Narkotika Nasional (Rutan BNN) di Cawang, Jakarta Timur selama 20 hari.

Raffi Ahmad ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan narkoba bersama dengan tujuh orang temannya oleh BNN, Jumat.

BNN pada Minggu (27/1) mengerebek rumah artis Raffi Ahmad di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan dan mengamankan 17 orang termasuk artis Raffi, Zaskia Sungkar, Irwansyah dan Wanda Hamidah.

Zaskia, Irwansyah dan Wanda Hamidah sudah lebih dulu dibebaskan.

(Ant)


Pewarta :
Editor : Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2013

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.