Rizal Ramli Ingin Antara Seperti Xinhua

Selasa, 16 Juli 2013 14:32 WIB

Jakarta (ANTARA News) - Mantan Menteri Koordinator Perekonomian Rizal Ramli mendambakan LKBN Antara kuat seperti kantor berita China Xinhua yang bisa membawa wacana dan kepentingan negara ke dunia.

"Saya iri dengan Xin Hua. Saat ini adalah era perang wacana dan informasi. Kalau kita mau jadi negara besar, kita harus ikut dalam perang wacana itu," kata Rizal saat mengunjungi Kantor Redaksi LKBN Antara belum lama ini.

Rizal ingin LKBN Antara mengambil peran dalam perang wacana dan informasi dengan memberitakan hal-hal positif mengenai Indonesia.

Untuk itu, kata dia, Antara harus memiliki berpengaruh kuat di dunia internasional sehingga bisa memenangkan perang wacana dan informasi di era modern ini.

"Tidak ada cara lain, Antara harus diperkuat secara institusi supaya bisa memiliki pengaruh lebih kuat di dunia," ujarnya.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi LKBN Antara Akhmad Kusaeni mengatakan Antara memiliki kekuatan berupa jaringan kuat hingga daerah sehingga bisa mengabarkan berita-berita lokal ke seluruh dunia

Pewarta :
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Jokowi kirim karangan bunga ke rumah duka Rizal Ramli

03 January 2024 15:23 Wib

Jenazah Rizal Ramli dimakamkan di TPU Jeruk Purut

03 January 2024 14:09 Wib

Rizal Ramli tutup usia

02 January 2024 22:51 Wib

BNPT nilai potensi radikalisme pada perempuan tinggi

31 March 2022 13:09 Wib, 2022

Badan Kehormatan berharap polemik internal tidak mengganggu kinerja DPRD Kotim

17 February 2022 10:42 Wib, 2022
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 20 jam lalu

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib