Jakarta (ANTARA
News) - Pihak Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti laporan pengurus
Serikat Pekerja PT Surveyor Indonesia terhadap Direktur Utama Muhammad
Arief Zaiunudin, terkait mutasi dan demosi yang diduga dilatarbelakangi
kritikan adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan pimpinan
perusahaan.
"Laporannya dipelajari dulu seperti apa dan nanti akan di disposisikan ke satuan yang kompeten untuk menangani perkara itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Rabu.
Rikwanto mengatakan seluruh pelaporan yang masuk ke Sentra Pelayanan Polda Metro Jaya akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Setelah dianalisa petugas kepolisian, maka penyidik akan memeriksa pelapor dan saksi lainnya yang terkait dengan pelaporan, termasuk pihak terlapor.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Surveyor Indonesia, Pongky E Kardono menuturkan pihaknya belum mau menanggapi lebih jauh terkait laporan tersebut.
Namun, Pongky mengungkapkan pihak perusahaan berupaya konsolidasi dengan pelapor, yakni pengurus Serikat Pekerja Surveyor Indonesia.
(T014/Z003)
"Laporannya dipelajari dulu seperti apa dan nanti akan di disposisikan ke satuan yang kompeten untuk menangani perkara itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Rabu.
Rikwanto mengatakan seluruh pelaporan yang masuk ke Sentra Pelayanan Polda Metro Jaya akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Setelah dianalisa petugas kepolisian, maka penyidik akan memeriksa pelapor dan saksi lainnya yang terkait dengan pelaporan, termasuk pihak terlapor.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Surveyor Indonesia, Pongky E Kardono menuturkan pihaknya belum mau menanggapi lebih jauh terkait laporan tersebut.
Namun, Pongky mengungkapkan pihak perusahaan berupaya konsolidasi dengan pelapor, yakni pengurus Serikat Pekerja Surveyor Indonesia.
(T014/Z003)