Tiga Kecamatan Murung Raya Tidak Ikut Porkab
Sabtu, 23 November 2013 21:27 WIB
Logo Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah (Istimewa)
Puruk Cahu, 23/11 (Antara) - Tiga dari 10 kecamatan di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah tidak mengikuti Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) III tahun 2013.
"Kami sangat menyayangkan sekali kenapa sampai ada tiga kecamatan yang tidak ikut ambil bagian dalam Porkab ini," kata Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph di Puruk Cahu, Sabtu.
Tiga kecamatan tersebut Kecamatan Barito Tuhup Raya, Permata Intan, dan Sumber Barito.
Menurut Perdie, seharusnya dari 10 kecamatan yang ada di Murung Raya itu wajib mengikuti Porkab yang diadakan setiap 3 tahun sekali ini.
"Apalagi wilayah tiga kecamatan itu relatif dekat dari Puruk Cahu, ibukota Kabupaten Murung Raya," kata Perdie.
Bupati Murung Raya itu mengatakan, sungguh tidak masuk akal bila alasan yang diungkapkan nanti adalah masalah jarak, karena kecamatan yang paling jauh yaitu Kecamatan Seribu Riam maupun Kecamatan Uut Murung tetap bisa mengirim utusannya, walaupun cabang lomba yang diikuti terbilang sedikit.
(T.K009/C/H-KWR/H-KWR)
"Kami sangat menyayangkan sekali kenapa sampai ada tiga kecamatan yang tidak ikut ambil bagian dalam Porkab ini," kata Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph di Puruk Cahu, Sabtu.
Tiga kecamatan tersebut Kecamatan Barito Tuhup Raya, Permata Intan, dan Sumber Barito.
Menurut Perdie, seharusnya dari 10 kecamatan yang ada di Murung Raya itu wajib mengikuti Porkab yang diadakan setiap 3 tahun sekali ini.
"Apalagi wilayah tiga kecamatan itu relatif dekat dari Puruk Cahu, ibukota Kabupaten Murung Raya," kata Perdie.
Bupati Murung Raya itu mengatakan, sungguh tidak masuk akal bila alasan yang diungkapkan nanti adalah masalah jarak, karena kecamatan yang paling jauh yaitu Kecamatan Seribu Riam maupun Kecamatan Uut Murung tetap bisa mengirim utusannya, walaupun cabang lomba yang diikuti terbilang sedikit.
(T.K009/C/H-KWR/H-KWR)
Pewarta :
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kasus kekerasan seksual santriwati di Pati berlanjut, polisi layangkan panggilan kedua
06 May 2026 21:55 WIB