
LPMP: Peningkatan Kualitas Guru Cegah Kecurangan Ujian

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Upaya peningkatan kualitas guru dinilai bisa mencegah kecurangan saat ujian akhir sekolah, kata Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Kalimantan Tengah, Krisnayadi Toendan di Palangka Raya, Kamis.
"Jika kualitas guru standar dan baik semua, tentu pengajarannya juga akan baik. Tidak perlu takut dengan ujian akhir sekolah (UAS) dan ujian nasional (UN)," katanya.
Ia mengatakan dengan perubahan penilaian dalam penetapan kelulusan siswa mulai 2015, tidak bisa dipungkiri bahwa kemungkinan para guru dan kepala sekolah akan memberikan tambahan nilai atau "mengkatrol" nilai siswa.
"Porsi penentuan kelulusan dari nilai UAS 60 persen, sedangkan UN 40 persen. Akibatnya, bisa saja sekolah berlomba "mengatrol" nilai US. Perubahan itu juga berpengaruh pada cara sekolah membantu siswa saat ujian," katanya.
Perubahan pola sekolah atau guru dalam memberikan bantuan ialah sebelumnya pendidik getol dan berupaya membantu siswa mengerjakan UN kemudian membagikan kunci jawaban, sedangkan sekarang pihak sekolah akan berlomba "mengatrol" nilai hasil ujian siswa.
"Formatnya berubah atau berbalik, 60 persen dari sekolah dan 40 persen yang menentukan UN Kemendikbud. Artinya, porsi ini besar kemungkinan kelulusan siswa bergantung nilai dari guru. Namun yang kita inginkan adalah kualitas," katanya.
Dia mengatakan, akan sangat lucu jika nantinya hasil nilai US jauh lebih tinggi dari nilai UN, apalagi bila selisihnya cukup jauh. Hal itu semakin menunjukkan katrol guru sangat berperan mencolok karena idealnya nilai UN maupun US tidak jauh berbeda.
Sebelumnya anggota DPRD Kota Palangka Raya, Rusliansyah meminta para guru dan kepala sekolah bertindak profesional dalam melaksanakan UAS dengan tidak memberikan nilai bonus kepada siswa.
Ketua Komisi C itu berharap guru dan kepala sekolah tidak memberi nilai berlebihan kepada siswa yang sedang mengikuti ujian karena tindakan itu justru menunjukkan gejala merendahkan guru itu sendiri.
"Jangan demi kelulusan siswa semua cara dibenarkan. Semua harus dilakukan secara jujur karena ujian akhir dan kelulusan penting untuk pemetaan kualitas pendidikan. Kita juga mendorong peningkatan kualitas guru dilakukan karena kuncinya terletak pada kualitas guru," katanya.
(T.KR-RNA/B/S019/S019)
Pewarta : Rendhik Andika
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
