Legislator Desak Pemerintah Buat Peraturan Hapus "Outsourcing"

Selasa, 26 November 2013 19:40 WIB

Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi IX Rieke Diah Pitaloka mendesak pemerintah membuat peraturan baru untuk menghapus sistem kerja outsourcing atau alih daya.

"Agar segera menerbitkan peraturan baru yang substansinya menghapus outsourcing tenaga kerja yang bertentangan dengan undang-undang," kata Rieke di Jakarta, Selasa.

Rieke juga meminta pencabutan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 19 tahun 2012 tentang Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekrjaan Kepada Perusahaan Lain.

Selain itu, dia juga meminta dicabutnya Surat Edaran Menakertrans 04/VIII/2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Permenakertrans nomor 19 tahun 2012 karena menimbulkan multitafsir yang mengarah kepada pelanggaran UU Ketenagakerjaan.

"Perlu merealisasikan pembentukan Satgas Outsourcing yang terdiri dari Pemerintah bersama DPR dan melibatkan perwakilan serikat pekerja/ serikat buruh," ujarnya.

Rieke mengatakan perlu likuidasi dan pembubaran perusahaan penyedia jasa pekerja (PPJP) provider outsourcing tenaga kerja di BUMN dan swasta yang melanggar Undang-undang.

Selain itu tenaga kerja outsourcing demi hukum hubungan kerjanya beralih menjadi pekerja tetap di perusahaan pemberi pekerjaan yang merupakan pengguna.

Pewarta :
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Mahasiswa Unja membuat sabun cuci piring dari limbah kulit nanas

26 March 2024 13:55 Wib

Hasto: Putra Ganjar dan Putri Puan Maharani jadi Jurkam Muda Ganjar

18 July 2023 21:45 Wib

Google Doodle tampilkan sosok jurnalis Siti Latifah Herawati Diah

03 April 2022 13:17 Wib, 2022

Rachmawati disebut sosok nasionalis yang hargai perbedaan

03 July 2021 15:01 Wib, 2021

Diduga minum desinfektan, 21 warga binaan keracunan

12 June 2021 2:06 Wib, 2021
Terpopuler

Dokter Anak : Hindari pemberian paracetamol pada anak usai imunisasi

Lifestyle - 30 April 2024 17:43 Wib

Dortmund menang telak atas Augsburg

Olahraga - 05 May 2024 7:28 Wib

Diduga peras investor Rp10 M, Kejati Bali OTT Bendesa Adat Berawa

Kabar Daerah - 03 May 2024 15:22 Wib

Performa Sancho bawa Dortmund menang atas PSG di leg pertama

Olahraga - 02 May 2024 8:57 Wib

DPRD Kalteng minta hasil reses perseorangan ditindaklanjuti pemprov

Kabar Daerah - 22 jam lalu