Dirut PT Kahatex Terancam Sembilan Tahun Penjara

Selasa, 22 April 2014 13:12 WIB

Bandung (ANTARA News) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah menetapkan Direktur Umum PT Kahatex yakni HH sebagai tersangka karena tindakan perusahaan tersebut yang menutup saluran air untuk dijadikan jembatan sepanjang seratus meter dan lebar tujuh meter dan mengakibatkan banjir parah setinggi hampir satu meter di kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

"Ancaman hukuman tiga sampai sembilan tahun penjara. Tersangka dijerat dengan UU Nomor 7 Tahun 2004 pasal 94 ayat 1 b tentang sumber daya air," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Martinus Sitompul, di Kota Bandung, Selasa.

Ditemui saat meninjau rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2014 tingkat Provinsi Jabar di Kantor KPU Jabar Jalan Garut Kota Bandung, Martinus menuturkan HH sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 26 Maret 2014 lalu.

"Penetapan sejak tanggal 26 Maret kemarin. Diperiksa sebagai saksi dulu. Terlapor sebagai saksi, terus diperiksa sebagai tersangka, lalu kami kirim berkas ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat," katanya.

Menurut dia, saat ini Polda Jawa Barat sedang melengkapi berkas perkara dari kasus PT Kahatex tersebut.

"Berkas perkara sudah dikembalikan lagi untuk dilengkapi," ujarnya.

Sementara itu, hari ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat akan memanggil manajemen pabrik PT Kahatek, Kabupaten Bandung.

Pemanggilan manajemen PT Kahatex itu terkait dengan perizinan pembangunan jalan di atas saluran air atau sungai yang melintasi area pabrik tersebut.

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

PT Globalindo Alam Perkasa bergerak cepat membantu korban banjir di Kotim

5 jam lalu

Seorang mahasiswa Unlam Banjarmasin dikabarkan hilang di Sei Ahas Kapuas

04 May 2024 13:47 Wib

PT Antam catatkan laba kuartal I sebesar Rp210,59 miliar

04 May 2024 10:06 Wib

Polda Kalteng tangkap 13 orang terkait penjarahan buah sawit di Kobar

03 May 2024 18:55 Wib

Pemkab Bartim siap koordinasikan hasil mediasi warga Desa Ketab dan PT MUTU ke Barsel

27 April 2024 20:48 Wib
Terpopuler

Kalteng harus berani mencari pemimpin terbaik di Pilkada 2024

Kabar Daerah - 29 April 2024 15:52 Wib

Dokter Anak : Hindari pemberian paracetamol pada anak usai imunisasi

Lifestyle - 30 April 2024 17:43 Wib

Dortmund menang telak atas Augsburg

Olahraga - 12 jam lalu

Diduga peras investor Rp10 M, Kejati Bali OTT Bendesa Adat Berawa

Kabar Daerah - 03 May 2024 15:22 Wib

Performa Sancho bawa Dortmund menang atas PSG di leg pertama

Olahraga - 02 May 2024 8:57 Wib