Narkoba Dimusnahkan Setelah Disisihkan Untuk Labfor, Barang Bukti

Rabu, 30 April 2014 13:32 WIB

Medan (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, heroin, dan ekstasi senilai Rp5,2 milyar di Medan, Selasa.

Narkoba yang dimusnahkan itu terdiri dari 3.642,75 gram sabu-sabu senilai Rp4,1 miliar, heroin 840,64 gram senilai Rp1 miliar, dan 157,5 butir pil ekstasi senilai Rp39 juta.

"Nilai yang dimusnahkan Rp5,2 miliar," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Toga Panjaitan.

Menurut Toga, jumlah narkoba yang dimusnahkan tersebut didapatkan dari penangkapan 16 tersangka pada Februari hingga Maret 2014.

Ke-16 tersangka adalah MR, Rfq, IN, Jl, Iw, HH, Tj, KCA, BZS, Isk, RD, Kh, MK, PS, FI, Zlk, dan DHL.

Setelah disisihkan untuk pemeriksaan di Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Medan dan barang bukti di pengadilan, pihak kepolisian memusnahkan narkoba yang berhasil diamankan tersebut.

Untuk menekan peredaran narkoba, pihak kepolisian mengharapkan peran serta seluruh lapisan masyarakat, terutama dalam memberikan informasi.

Dengan informasi dari masyarakat tersebut, diharapkan peredaran narkoba dapat dicegah dengan cepat sehingga peredarannya tidak dapat meluas.

Pemusnahan narkoba tersebut disaksikan perwakilan Labfor Cabang, kejaksaan, BNN Sumut, dan beberapa perwakilan masyarakat.  (I023/M026)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Disarpustaka Kapuas musnahkan arsip sejumlah OPD terkait

19 April 2024 22:40 Wib

Israel akan hentikan perangnya di Gaza jika Hamas dimusnahkan

04 March 2024 13:40 Wib

101 ribu lebih surat suara di Barito Selatan dimusnahkan

22 February 2024 7:26 Wib

Puluhan ekor ayam Filipina tanpa sertifikat dimusnahkan di Sulut

27 January 2024 14:16 Wib

Ribuan berkas arsip inaktif Lamandau dimusnahkan

19 January 2024 10:01 Wib
Terpopuler

Dortmund menang telak atas Augsburg

Olahraga - 05 May 2024 7:28 Wib

Diduga peras investor Rp10 M, Kejati Bali OTT Bendesa Adat Berawa

Kabar Daerah - 03 May 2024 15:22 Wib

PLN UID Kalselteng gelar GM Mengajar di momen Hardiknas

Kabar Daerah - 12 jam lalu

Performa Sancho bawa Dortmund menang atas PSG di leg pertama

Olahraga - 02 May 2024 8:57 Wib

DPRD Kalteng minta hasil reses perseorangan ditindaklanjuti pemprov

Kabar Daerah - 06 May 2024 17:16 Wib