India Luncurkan Aturan Penerbangan Baru Di Tengah Ketakutan MH370

Kamis, 8 Mei 2014 13:48 WIB

New Delhi (ANTARA News/Xinhua) - India telah menyusun peraturan baru penerbangan sipil maskapai penerbangan lokal untuk memastikan pelacakan  waktu (real time) penerbangan, menyusul setelah hilangnya pesawat penumpang Malaysia Maret lalu, demikian dikutip Xinhua dari surat kabar lokal The Times of India, Rabu.

Peraturan baru tersebut akan berlaku untuk pesawat penumpang dan pesawat kargo, kata Direktur Jenderal Penerbangan Sipil (DGCA) dalam sebuah pernyataan.

Dikatakan bahwa pesawat diminta menggunakan Sistem Komunikasi Pelaporan dan Pemanggilan Pesawat atau "Aircraft Communications Addressing and Reporting System (ACARS)" atau Siaran-Pengawasan Bergantung Otomatis atau "Automatic Dependent Surveillance - Broadcast (ADS-B)" untuk pelacakan waktu.

Pemerintah juga mendesak maskapai penerbangan untuk memikirkan sebuah prosedur untuk pelacakan pesawat yang efektif saat terbang melintaai area yang tidak tercakup ACARS atau ADS-B.

Eropa telah memperketat aturan kotak hitam setelah insiden MH370, seiring Agen Keamanan Penerbangan Eropa telah menarik proposal untuk mempermudah pencarian kotak hitam dari pesawat yang hilang, itu merupakan reaksi resmi terkuat sejauh ini atas hilangnya jet Malaysian Airlines, demikian kata seorang nara sumber ahli yang dikutip The Times of India.

Proposal itu akan menguatkan rekomendasi yang diajukan Perancis setelah hilangnya jet Air France di Atlantik pada 2009, tapi belum pernah diterapkan. (*)


Penerjemah: Ida Nurcahyani


Pewarta :
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

NBA luncurkan film pendek 'The HEIST II' jelang Emirates NBA Cup

30 October 2024 14:31 Wib

Bank Kalteng luncurkan logo baru di HUT ke-63, siap jawab tantangan era digital

30 October 2024 5:23 Wib

BYD luncurkan pikap listrik Shark di Kamboja

29 October 2024 16:37 Wib

Gubernur Kalteng luncurkan program Sekolah dan Kuliah Gratis wujudkan generasi unggul

29 October 2024 16:16 Wib

Starvision luncurkan poster dan dua OST untuk film 'Cinta Dalam Ikhlas'

28 October 2024 11:41 Wib

Linkin Park kembali luncurkan single baru 'Over Each Other'

24 October 2024 10:54 Wib

Jin BTS luncurkan video teaser untuk single pra rilis dari album 'Happy'

24 October 2024 10:49 Wib

Apple diam-diam luncurkan iPad mini dengan chip A17 Pro

16 October 2024 11:32 Wib
Terpopuler

DPRD Kotim harap perubahan APBD menyentuh semua kepentingan masyarakat

DPRD Kotawaringin Timur - 31 October 2024 5:17 Wib

Pemprov Kalteng dukung upaya pelestarian bahasa dan sastra daerah

Kabar Daerah - 01 November 2024 6:25 Wib

1.358 lulusan UMPR siap terjun langsung dalam pembangunan daerah

Dunia Pendidikan - 02 November 2024 16:15 Wib

Pastikan pelayanan prima, Polda Kalteng hadirkan Ade Rai edukasi kebugaran tubuh

Kabar Daerah - 04 November 2024 14:35 Wib

Boyamin ajukan judicial review ke MK terkait pansel KPK

Nasional - 20 jam lalu