Penebaran ribuan benih ikan jelawat, betok (papuyu) dan patin ini juga dilakukan Wakil Bupati Barito Utara, Ompie Herby dan pejabat lainnya.
Menurut Nadalsyah, upaya menebar benih atau "restocking" ini dengan konsep pelestarian sumber daya alam aquantik,sangat perlu kita jadikan sebagai kegiatan rutin bahkan membudaya yang tidak hanya dilakukan oleh pemerintah.
Tetapi juga hendaknya secara sadar dilakukan oleh masyarakat luas sebagai bentuk kepedulian dan kepentingan bersama.
"Untuk itu semoga kegiatan `restocking` hari ini yang juga masih dalam nuansa pencanangan hari ikan nasional 21 November lalu, dapat menjadi momentum bangkitnya perekonomian dan sekaligus sumber perbaikan gizi masyarakat Barito Utara pada umumnya," kata Nadalsyah.
Bupati Barito Utara itu menjelaskan dengan "restocking" ini akan dapat merangkum berbagai kepentingan sekaligus, yaitu menciptakan dan menjaga sumber mata pencaharian petani-petani secara berkesinambungan serta pelestarian sumberdaya hayati yang ada di perairan umum, bahkan bisa menjadi sarana penyaluran hoby bagi para pemancing.
Karena penangkapan ikan secara terus menerus tanpa diiringi dengan adanya upaya menjaga populasi ikan yang ada, apalagi dengan penggunaan alat/bahan terlarang tentu akan berujung pada kelangkaan bahkan kepunahan terhadap keanekaragaman sumberdaya ikan, yang pada umumnya tersedia secara alamiah tersebut.
Untuk itu, Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 2004 junto perubahan UU Nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan akan diefektifkan dengan menindak tegas para pelaku yang melanggarnya.
"Kepada para camat, lurah dan kepala desa agar secara intensif ikut mensosialisasikan undang-undang ini dan mengawasi masyarakatnya masing-masing," jelas dia.
(T.K009/B/N005/N005)