
DPRD- Pemkab Barito Selatan bahas dua raperda

Buntok (ANTARA) - DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah bersama pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat membahas dua rancangan peraturan daerah.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barito Selatan, Ensilawatika Wijaya mengatakan, dua rancangan peraturan daerah (Raperda) ini yakni tentang pengelolaan perikanan diperairan darat dan raperda tentang pelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
"Kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan rapat perdana pembahasan dua raperda tersebut," katanya usai memimpin rapat, di Buntok, Senin.
Baca juga: Waket DPRD Barsel: KHBS langkah nyata Pemprov Kalteng bantu masyarakat kurang mampu
Ia menjelaskan, harmonisasi ini dilakukan berdasarkan hasil pertemuan tim pemkab bersama DPRD dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah di Palangka Raya beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, dalam pembahasan raperda tentang pelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas ini kata dia, melibatkan sejumlah pemangku kepentingan seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), dan Dinas Kesehatan.
Baca juga: DPRD Barito Selatan jadwalkan bahas tiga raperda pada Februari
Untuk raperda tentang pengelolaan perikanan diperairan darat ini juga akan nantinya akan dibahas secara mendalam terutama terkait ilegal fishing yang memuat mengenai larangan dan sanksinya agar ikan-ikan diperairan darat di wilayah Barito Selatan ini tidak punah.
Ia mengatakan, rapat yang dilaksanakan pada hari ini merupakan rapat perdana dan kedepannya akan dilaksanakan rapat lanjutan untuk membahas per bab dan per pasalnya.
Baca juga: Legislator Barito Selatan dorong insentif ketua RT dinaikkan
Selain itu juga kata dia, dalam pembahasan lanjutan itu nantinya, pihaknya juga akan mencari sejumlah referensi lain guna penyempurnaan terhadap dua raperda tersebut.
"Itu dilakukan agar apabila sudah ditetapkan menjadi perda dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat di daerah ini," ucap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.
Baca juga: Pemkab sampaikan dua raperda ke DPRD Barito Selatan
Baca juga: DPRD Barito Selatan dukung langkah pemkab gandeng swasta optimalkan pembangunan
Baca juga: DPRD bersama Pemkab Barsel susun Raperda Masyarakat Hukum Adat
Pewarta : Bayu Ilmiawan
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
