Masyarakat Seruyan Diminta Ikut Awasi Penggunaan Dana Hibah
Senin, 4 Mei 2015 16:12 WIB
Ilustrasi, Logo Seruyan (Istimewa)
Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah meminta kepada masyarakat agar ikut mengawasi penggunaan dana hibah serta dana bantuan sosial yang dikucurkan pemerintah.
"Jadi perlu perhatian bersama agar dapat ikut melakukan pengawasan dalam proses pemberian dan penggunaannya," kata Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Seruyan Taruna Jaya di Kuala Pembuang, Senin.
Tidak berhenti sampai disitu saja, ia juga meminta agar masyarakat dapat melaporkan jika mengetahui penyaluran hibah dan bantuan sosial (Bansos) yang terindikasi menyalahi ketentuan yang berlaku.
"Supaya kami juga diawasi dan dingatkan, kalau misalnya ada hal-hal yang terjadi penyimpangan di lapangan sehingga dalam pelaksanaannya kami dapat melakukan evaluasi," katanya.
Ia mengakui, apabila tidak diawasi, dana hibah dan Bansos sangat rawan untuk diselewengkan, bahkan selama ini tidak sedikit kepala daerah hingga anggota DPRD di berbagai daerah di Indonesia yang terjerat hukum karena penggunaan hibah dan bansos.
Menurutnya, selain pengawasan, agar tidak terjadi penyimpangan dana hibah dan Bansos, Pemkab Seruyan akan mempersiapkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur masalah dana tersebut.
"Kita persiapkan Perbup, karena kita melihat fenomena bagaimana pertanggungjawabannya di beberapa daerah itu menimbukan permasalahan di kemudian hari," katanya.
Ia menjelaskan, pada 2015 ini, Pemkab Seruyan mengalokasikan dana sebesar Rp15,6 miliar khusus untuk hibah, kemudian Rp2,8 miliar untuk Bansos. Dan dana tersebut selanjutkan akan disalurkan kepada organisasi atau lembaga yang telah menyampaikan proposal dan sudah terverifikasi serta terdaftar di Kesbangpolinmas.
"Alokasi dana hibah serta Bansos tersebut sudah dilakukan secara prosedural. Kemudian dalam proses pencairan itu juga terdapat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara bupati dengan pihak penerima bansos atau hibah. Jadi secara umum sudah melakukan sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
"Jadi perlu perhatian bersama agar dapat ikut melakukan pengawasan dalam proses pemberian dan penggunaannya," kata Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Seruyan Taruna Jaya di Kuala Pembuang, Senin.
Tidak berhenti sampai disitu saja, ia juga meminta agar masyarakat dapat melaporkan jika mengetahui penyaluran hibah dan bantuan sosial (Bansos) yang terindikasi menyalahi ketentuan yang berlaku.
"Supaya kami juga diawasi dan dingatkan, kalau misalnya ada hal-hal yang terjadi penyimpangan di lapangan sehingga dalam pelaksanaannya kami dapat melakukan evaluasi," katanya.
Ia mengakui, apabila tidak diawasi, dana hibah dan Bansos sangat rawan untuk diselewengkan, bahkan selama ini tidak sedikit kepala daerah hingga anggota DPRD di berbagai daerah di Indonesia yang terjerat hukum karena penggunaan hibah dan bansos.
Menurutnya, selain pengawasan, agar tidak terjadi penyimpangan dana hibah dan Bansos, Pemkab Seruyan akan mempersiapkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur masalah dana tersebut.
"Kita persiapkan Perbup, karena kita melihat fenomena bagaimana pertanggungjawabannya di beberapa daerah itu menimbukan permasalahan di kemudian hari," katanya.
Ia menjelaskan, pada 2015 ini, Pemkab Seruyan mengalokasikan dana sebesar Rp15,6 miliar khusus untuk hibah, kemudian Rp2,8 miliar untuk Bansos. Dan dana tersebut selanjutkan akan disalurkan kepada organisasi atau lembaga yang telah menyampaikan proposal dan sudah terverifikasi serta terdaftar di Kesbangpolinmas.
"Alokasi dana hibah serta Bansos tersebut sudah dilakukan secara prosedural. Kemudian dalam proses pencairan itu juga terdapat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara bupati dengan pihak penerima bansos atau hibah. Jadi secara umum sudah melakukan sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Pewarta : Fahrian Adriannoor
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menpora jelaskan pengelolaan ajang Popnas dan Pomnas dialihkan ke kementerian lain
10 May 2026 17:22 WIB
Mahasiswa Teknik UMPR gali ilmu pengelolaan kualitas udara di BMKG Tjilik Riwut
07 May 2026 14:20 WIB
DLHK Pulang Pisau perkuat pengawasan pengelolaan sampah dan limbah dapur SPPG
15 April 2026 7:49 WIB
Terpopuler - Seruyan
Lihat Juga
Komitmen membangun daerah, PT Indotruba Tengah serahkan bantuan melalui program CSR
08 April 2026 16:05 WIB
OJK-Pemkab Seruyan tingkatkan pemahaman pelaku UMKM tentang keuangan syariah
19 September 2025 7:32 WIB
Kapolres Seruyan cari akar permasalahan pencurian sawit di perusahaan
30 January 2025 16:54 WIB, 2025
Kembali gelar reses, DPRD Seruyan serap aspirasi pembangunan di Sungai Perlu
23 January 2025 13:39 WIB, 2025