Palangka Raya (Antara Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah akhirnya mengumumkan tiga kandidat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur periode 2016-2021.

"Penetapan tiga pasangan calon gubenur dan wakil gubernur itu berdasarkan hasil rapat pleno tertutup KPU Kalteng," kata Ketua KPU Kalteng, Ahmad Syar’i di Palangka Raya, Senin.

Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tersebut berdasarkan hasil rapat pleno tertutup yang dituangkan dalam keputusan KPU provinsi Kalteng tanggal 24 Agustus 2015.

Selanjutnya, tiga pasangan yang lolos menjadi calon gubernur dan wakil gubernur tersebut yakni DR H Ujang Iskandar berpasangan dengan H Jawawi, DR Ir Willy M Yoseph - Drs H M Wahyudi K Anwar, dan H Sugianto Sabran - Habib H Said Ismail.

Untuk pasangan Willy-Wahyudi hanya didukung Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, karena memiliki kursi 11 kursi di DPRD Kalteng dan berhak mengusung satu calon sesuai aturan KPU yang hanya mewajibkan didukung sembilan kursi dari Parpol.

Pasangan Sugianto-Habib didukung partai Gerindra enam kursi, Partai Golkar lima kursi, termasuk Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN).

Pasangan Ujang Iskandar- Jawawi didukung dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Hati Nurani (Hanura) dan Partai Keadilan, dan Persatuan Indonesia (PKPI).


Pewarta : Ronny NT
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2024