Jakarta (Antara Kalteng) - Polisi memeriksa Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung pada Rabu sebagai saksi untuk dua tersangka kasus korupsi dalam pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2014.
"Saya dipanggil jadi saksi untuk dua teman saya di DPRD yang jadi tersangka," kata Lulung di Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu.
Dia berjanji akan bersikap kooperatif selama pemeriksaan.
"Saya akan jelaskan apa yang saya tahu. Saya kooperatif saja, penegak hukum kan ingin menuntaskan persoalan korupsi yang kaitannya dengan uang dan rakyat. Saya dukung," katanya.
Polisi sebelumnya menetapkan dua anggota DPRD DKI Jakarta periode 2009 - 2014, Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah, sebagai tersangka dalam kasus korupsi dalam pengadaan UPS.
Polisi juga sudah memeriksa enam anggota DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014 dalam penyelidikan perkara korupsi yang juga menyeret dua pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Alex Usman dan Zaenal Soleman, tersebut.
Kasus Alex sudah masuk persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sementara Zaenal berstatus tahanan rumah tahanan Badan Reserse Kriminal Polri, berkas kasusnya masih diproses di kejaksaan.
"Saya dipanggil jadi saksi untuk dua teman saya di DPRD yang jadi tersangka," kata Lulung di Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu.
Dia berjanji akan bersikap kooperatif selama pemeriksaan.
"Saya akan jelaskan apa yang saya tahu. Saya kooperatif saja, penegak hukum kan ingin menuntaskan persoalan korupsi yang kaitannya dengan uang dan rakyat. Saya dukung," katanya.
Polisi sebelumnya menetapkan dua anggota DPRD DKI Jakarta periode 2009 - 2014, Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah, sebagai tersangka dalam kasus korupsi dalam pengadaan UPS.
Polisi juga sudah memeriksa enam anggota DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014 dalam penyelidikan perkara korupsi yang juga menyeret dua pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Alex Usman dan Zaenal Soleman, tersebut.
Kasus Alex sudah masuk persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sementara Zaenal berstatus tahanan rumah tahanan Badan Reserse Kriminal Polri, berkas kasusnya masih diproses di kejaksaan.