Jakarta (Antara Kalteng) - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Abraham Lunggana atau Lulung tidak mengakui Romahurmuziy atau Romi sebagai ketua umum maupun kepengurusan PPP periode 2016-2021 hasil muktamar islah.
"Romi itu siapa? Ada hukum negara, yang melalui Mahkamah Agung disebutkan bahwa muktamar Jakarta disahkan sebagai partai yang sah dan dipimpin oleh Djan Faridz," ujar Lulung saat ditemui di Universitas Negeri Jakarta, Kamis.
Lulung mengatakan, tidak ingin melakukan komunikasi dengan Romi. tersebut.
Dia menilai, Romi yang sebelumnya terpilih pada muktamar di Surabaya merupakan produk demokrasi partai yang cacat hukum.
"Jadi untuk apa saya hubungi dia, segala sesuatunya kan harus berdasar pada hukum negara yang sah. Tapi nyatanya pemerintah malah membiarkan (Muktamar VIII)," katanya..
Sebelumnya, dalam agenda Muktamar VIII atau yang disebut sebagai muktamar islah PPP, Romi resmi terpilih menjadi ketua umum tanpa melalui pemungutan suara atau secara aklamasi.
Dalam pemilihan Ketua Umum PPP yang berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Sabtu (9/4), sebanyak 1.062 anggota PPP menyatakan setuju Romi memimpin partai berlambang Kabah itu.
Walaupun sempat berjalan alot, proses pemilihan yang dimulai usai agenda penentuan mekanisme pemilihan ketua umum itu berjalan lancar dan aman sejak berlangsung pada Sabtu siang hingga sore hari.
Muktamar islah dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, namun Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz tidak hadir karena muktamar VIII dianggapnya ilegal.