DPRD Kotim soroti jumlah SD dan SMP yang tidak seimbang

id DPRD Kotim soroti jumlah SD dan SMP yang tidak seimbang, kalteng, Sampit, kotim, dprd kotim

DPRD Kotim soroti jumlah SD dan SMP yang tidak seimbang

Anggota DPRD Kotim Marudin menyoroti terkait jumlah satuan pendidikan yang tidak seimbang, Jumat (29/11/2024). ANTARA/HO-DPRD Kotim

Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menyoroti jumlah satuan pendidikan jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah, baik itu SMP maupun SMA yang tidak seimbang.

“Kalau kita melihat data kependidikan, jumlah siswa SD tidak seimbang dengan jumlah satuan pendidikan SMP. Bagaimana kita menampung anak-anak kita lulusan SD agar tetap bisa melanjutkan ke jenjang SMP,” kata Anggota DPRD Kotim Marudin di Sampit, Jumat.

Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kotim ini menyebut, bahwa kurangnya jumlah sekolah menengah, khususnya SMP yang masih di bawah pemerintah kabupaten, perlu menjadi perhatian serius. Jika dibiarkan, hal ini bisa berdampak pada kualitas pendidikan di wilayah setempat.

Berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) dan data Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK yang disampaikan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, Kotim memiliki total 766 satuan pendidikan.

Ratusan satuan pendidikan itu meliputi, TK/PAUD Negeri 1 persen dan Swasta 39 persen, SD Negeri 39 persen dan Swasta 7 persen, SMP Negeri 10 persen dan Swasta 4 persen. Dari persentase itu bisa dilihat bahwa jumlah satuan pendidikan SMP terbilang sedikit.

Baca juga: Fraksi Golkar sebut pengawasan DD dan ADD perlu ditingkatkan

Dari segi jumlah peserta didik juga tidak seimbang. Berdasarkan data yang pihaknya himpun ada 84.568 peserta didik di Kotim yang terdiri atas, siswa SD negeri mencapai 47 persen, SD swasta 16 persen, TK/PAUD negeri 1 persen, TK/PAUD swasta 12 persen, SMP negeri 17 persen, dan SMP swasta 7 persen. 

“Ketidakseimbangan ini memicu kekhawatiran akan keterbatasan daya tampung di jenjang pendidikan menengah. Maka dari itu, kami mendorong pemerintah daerah menyiapkan langkah strategis untuk mengatasi hal ini,” pungkasnya.

Tak jauh berbeda disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang Siswanto yang turut khawatir dengan tidak seimbangnya jumlah satuan pendidikan, sehingga berdampak terhadap adanya anak atau calon peserta didik yang tidak terakomodir.

Selain itu, adanya sistem zonasi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dinilai memperparah persoalan ini. 

“Persiapan anak didik kita menuju pendidikan menengah dengan keterbatasan rombongan belajar (rombel) di satuan pendidikan menengah sepertinya setiap tahun akan mengalami permasalahan yang sama,” demikian Dadang.

Baca juga: DPRD Kotim sebut ketahanan pangan perlu perhatian serius

Baca juga: Pemkab Kotim diminta tindak tegas PBS belum memiliki HGU

Baca juga: Fraksi PAN minta Pemkab Kotim optimalkan pendapatan BUMD