Jakarta (Antara Kalteng) - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Haji Lulung diperiksa sebagai saksi oleh Bareskrim Polri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan "Uninterruptible Power Supply" (UPS) pada APBDP DKI Jakarta 2014.
"Iya, (Lulung) diperiksa, ada tiga anggota DPRD yang diperiksa sebagai saksi yang meringankan atas permintaan (tersangka) Fahmi (Zulfikar)," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus, di Jakarta, Selasa.
Kendati demikian, Lulung membantah adanya agenda pemeriksaan dirinya hari ini. Menurutnya kedatangannya ke Bareskrim untuk menemui seseorang bernama Sugeng terkait urusan pribadi.
"Silaturahmi menemui Pak Sugeng, sudah lama tidak silaturahmi. Hari ini enggak ada pemanggilan," kata Lulung.
Saat ditanya apakah Sugeng adalah seorang penyidik Bareskrim, Lulung tidak membenarkan.
"Saya enggak tahu bagian apa (Sugeng) di sini. Dia tetangga saya di belakang rumah. Cuma lain RW. Ketemunya di sini beliau enggak sempat datang ke rumah. Ya, beliau sibuk, saya juga sibuk," katanya.
Dalam kasus UPS, kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka yakni dua anggota DPRD DKI Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah yang diduga melakukan korupsi saat berada di Komisi E DPRD DKI Jakarta. Fahmi adalah anggota Komisi E, sedangkan Firmansyah Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Sementara dari pihak perusahaan rekanan, yakni bos PT Offistarindo Adhiprima, Harry Lo dan dua pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Baru tersangka Alex yang sudah masuk tahap persidangan Pengadilan Tipikor. Sementara penyidik Bareskrim hingga kini masih terus melengkapi berkas keempat tersangka lainnya.