Semua Pihak Diminta Antisipasi Jelang Pengumuman Pilkada
Sabtu, 12 Desember 2015 9:10 WIB
Viva Yoga Mauladi (Zul Sikumbang)
Jakarta (Antara Kalteng) - Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Amanat Nasional, Viva Yoga Mauladi meminta pemerintah dan aparat keamanan (TNI/Polri) serta semua pihak untuk melakukan antisipasi jelang pengumuman hasil Pilkada serentak 2015 di 254 daerah.
"Agar tidak terjadi konflik sosial antar pendukung pasangan calon, terutama dari pihak yang kalah. Benih-benih konflik harus dideteksi sejak dini oleh aparat keamanan. Jika tidak maka dikhawatirkan mengarah ke kerusuhan sosial," kata Viva Yoga di Jakarta, Jumat.
Ia menyebutkan, potensi terjadinya kerusuhan sosial disebabkan beberapa hal.
Pertama, kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu adalah berasal dari penyelenggara Pilkada, yakni KPU daerah dan Panwaslu yang bertindak melanggar Undang-undang dan peraturan, tidak jujur, berpihak pada salah satu pasangan calon sehingga melakukan manipulasi hasil perolehan suara.
"Jika hasil perolehan suara yang diumumkan KPU daerah dianggap hasil dari kecurangan dan atau manipulasi, maka kemungkinan terjadi kerusuhan sosial akan semakin tinggi," katanya.
Kedua, pihak pasangan calon (Paslon) yang kalah tidak bisa mengajukan permohonan pembatalan atau gugatan hasil penghitungan perolehan suara oleh KPU daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dibatasi oleh pasal 158 Undang-undang Nomer 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur/ Wagub, Bupati/ Wabup, Walikota/ Wawali sebagaimana diatur dalam UU No 8 Tahun 2015 pasal 158 ayat 2.
"Oleh karena itu partai politik, para paslon, KPU daerah/ Panwaslu, pemerintah, dan POLRI/ TNI dan seluruh kelompok masyarakat harus bersatu-padu menjaga martabat Pilkada ini jangan dikotori oleh nafsu kekuasaan jahat yang menghalalkan segala cara dengan menabrak Undang-undang/ peraturan," kata dia.
Ia mengungkapkan, Pilkada ini adalah sarana penjelmaan kedaulatan rakyat. Rakyatlah pemegang kekuasaan negara. Rakyat tidak boleh dikorbankan sebagai tumbal perebutan kekuasaan di Pilkada. Makanya konflik sosiak harus dicegah dan dihindari.
"Pilkada di 264 daerah harus dapat menjadi contoh atau role model seleksi kepemimpinan melalui Pilkada bagi negara-negara yang secara geografis, sosio-kultural, dan sistem pemerintahan yang sama dengan Indonesia," demikian Viva Yoga..
"Agar tidak terjadi konflik sosial antar pendukung pasangan calon, terutama dari pihak yang kalah. Benih-benih konflik harus dideteksi sejak dini oleh aparat keamanan. Jika tidak maka dikhawatirkan mengarah ke kerusuhan sosial," kata Viva Yoga di Jakarta, Jumat.
Ia menyebutkan, potensi terjadinya kerusuhan sosial disebabkan beberapa hal.
Pertama, kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu adalah berasal dari penyelenggara Pilkada, yakni KPU daerah dan Panwaslu yang bertindak melanggar Undang-undang dan peraturan, tidak jujur, berpihak pada salah satu pasangan calon sehingga melakukan manipulasi hasil perolehan suara.
"Jika hasil perolehan suara yang diumumkan KPU daerah dianggap hasil dari kecurangan dan atau manipulasi, maka kemungkinan terjadi kerusuhan sosial akan semakin tinggi," katanya.
Kedua, pihak pasangan calon (Paslon) yang kalah tidak bisa mengajukan permohonan pembatalan atau gugatan hasil penghitungan perolehan suara oleh KPU daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dibatasi oleh pasal 158 Undang-undang Nomer 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur/ Wagub, Bupati/ Wabup, Walikota/ Wawali sebagaimana diatur dalam UU No 8 Tahun 2015 pasal 158 ayat 2.
"Oleh karena itu partai politik, para paslon, KPU daerah/ Panwaslu, pemerintah, dan POLRI/ TNI dan seluruh kelompok masyarakat harus bersatu-padu menjaga martabat Pilkada ini jangan dikotori oleh nafsu kekuasaan jahat yang menghalalkan segala cara dengan menabrak Undang-undang/ peraturan," kata dia.
Ia mengungkapkan, Pilkada ini adalah sarana penjelmaan kedaulatan rakyat. Rakyatlah pemegang kekuasaan negara. Rakyat tidak boleh dikorbankan sebagai tumbal perebutan kekuasaan di Pilkada. Makanya konflik sosiak harus dicegah dan dihindari.
"Pilkada di 264 daerah harus dapat menjadi contoh atau role model seleksi kepemimpinan melalui Pilkada bagi negara-negara yang secara geografis, sosio-kultural, dan sistem pemerintahan yang sama dengan Indonesia," demikian Viva Yoga..
Pewarta :
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kapolda Kalteng raih penghargaan Bawaslu RI atas sukses pengamanan Pilkada 2024
06 April 2026 18:07 WIB
Waket DPRD Kalteng ajak masyarakat tak terprovokasi isu perubahan mekanisme Pilkada
27 January 2026 15:28 WIB
Kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada KPU Kotim naik ke tahap penyidikan
13 January 2026 14:37 WIB
Wacana pilkada melalui DPRD, Negara harus hadir cegah modal politik tinggi
02 January 2026 10:15 WIB
KPU Barut tetapkan Shalahuddin-Felix sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih
20 September 2025 12:52 WIB
Polda Kalteng pastikan kamtibmas kondusif pasca putusan MK Pilkada Barut
19 September 2025 14:41 WIB