Palangka Raya (Antara Kalteng) - Komisi A DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum setempat untuk mengevaluasi dan mengetahui sejauh mana persiapan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Kalteng lanjutan yang akan dilaksanakan 27 Januari 2016.

Komisioner KPU provinsi harus menyampaikan secara jelas sejauh mana pengadaan dan pendistribusian logistik serta pertanggung jawaban anggaran yang telah disediakan sebelumnya sebesar Rp189,4 miliar dalam APBD perubahan tahun 2015, kata Ketua Komisi A DPRD Kalteng Freddy Ering saat memimpin RDP di Palangka Raya, Senin.

"Yang terpenting apa landasan hukum pelaksanaan Pilgub lanjutan, sosialisasi perubahan pasangan calon cagub/cawagub yang mengikuti dan ketetapannya. Kami tidak ingin Pilgub Kalteng kembali mengalami masalah. Jangan sampai Pilgub Kalteng tertunda lagi. Penundaan itu merugikan keuangan negara dan membuat bingung masyarakat," tambah dia.

Freddy menyebut Komisi A DPRD Kalteng merupakan mitra KPU Kalteng. sehingga turut memiliki tanggung jawab terhadap pelaksanaan Pilgub, khususnya sejauh mana penggunaan anggaran yang telah disediakan. Hal ini yang membuat Komisi A mengadakan RDP dan mengevaluasi sejauh mana persiapannya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengingatkan KPU Kalteng agar penundaan pilgub Kalteng yang seharusnya 9 Desember 2015 menjadi 27 Januari 2016 jangan sampai menimbulkan masalah dan peluang bagi pihak tertentu untuk menggugat, sehingga persiapannya harus profesional serta berlandaskan hukum jelas.

"Kami ingin mengetahui sejauh mana semua proses ini terlaksanakan, apakah pengunduran pilgub ini tidak bertentangan dengan hukum dan laporan anggaran digunakan. Kalau sampai tertunda dan mengalami permasalahan di kemudian hari, Kalteng akan mengalami kerugian yang sangat besar. Jangan sampai itu terjadi," tegas Freddy.

Ketua KPU Kalteng Achmad Syar`i mengatakan pendistribusian untuk wilayah terjangkau akan dilakukan pada 26 sedangkan untuk wilayah pedesaan yang sudah dari jangkauan akan dilakukan pada 25. Sebab, dikhawatirkan jika pendistribusian terlalu cepat akan memakan biaya pengamanan untuk kota suara dilokasi tersebut.

"Biaya pengajuan anggaran yang kami ajukan dan disetujui baru ini. Sudah melewati pertimbangan secara matang dan hemat. Kami pun tidak ingin sudah terlaksanakan Pilgub, tapi pertanggungjawaban anggaran tidak jelas yang justru membuat kami masuk penjara. Kami sudah bekerja sebaik-baiknya," demikian Syar`i.

Pilgub Kalteng diikuti dua paslon, yakni nomor urut satu Sugianto Sabron berpasangan dengan Habib Said Ismail dan nomor urut dua Willy M Yoseph berpasangan dengan Wahyudi K Anwar.

Sugianto Sabran pernah menjadi Anggota DPR RI periode 2009-2014, Habib Ismail mantan Anggota DPRD Kalteng periode 2014-2015 anggota DPD RI perwakilan Kalteng, sedangkan Willy M Yoseph mantan Bupati Murung Raya dua periode serta anggota DPR RI Kalteng periode 2014-2015 dan Wahyudi K Anwar mantan Bupati Kotawaringin Barat dua periode. 


Pewarta : Yossy Trisna/Jaya WM
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2024