Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pemerintah Provinsi bersama Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah mulai tahun 2016 dan seterusnya harus berkomitmen melaksanakan pengadaan barang dan jasa bebas dari titipan maupun intervensi pihak manapun.

Pernyataan ini disampaikan Penjabat Hadi Prabowo saat membuka kick off penandatanganan kontrak barang dan jasa tahun anggaran 2016 di lingkungan Pemprov Kalteng yang turut disaksikan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) RI Agus Prabowo di Palangka Raya, Kamis.

"Kalau saya lihat, sebenarnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak mau menerima suap bahkan berkeinginan bekerja secara profesional terkait pengadan barang dan Jasa. Namun, terkadang adanya titipan maupun intervensi membuat PNS sulit bekerja secara profesional," ucap Hadi.

Mantan Sekda Pemprov Jawa Tengah ini mengemukakan adanya titipan maupun intervensi membuat PNS, khususnya Pejabat Pembuat Komitmen, sering bersinggungan bahkan diproses secara hukum karena pengadaan barang dan jasa tidak sesuai sistem perundang-undangan.

Dia mengatakan, pembenahan pengadaan barang dan jasa juga harus mendapat dukungan dari pihak penyedia jasa atau pihak ketiga. Di mana penyedia jasa harapannya mengutamakan kualitas, tetap waktu dan sasaran serta tertib administrasi.

"Sekarang ini kan sudah dibuatkan sistem agar pengadaan barang dan jasa terbebas dari titipan maupun intervensi. Para penyedia jasa yang telah diberi amanat pun akan ditindak tegas apabila pekerjaannya tidak sesuai ketentuan," kata Hadi.

Pria yang juga salah satu Pejabat di Kementerian Dalam Negeri ini juga menyarankan agar Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sebaiknya menjadi satu-kesatuan, sekalipun dua bidang ini bekerja sesuai fungsinya masing-masing.

Dia mengatakan, penyatuan tersebut karena di sejumlah Kabupaten/kota di Kalteng banyak ditemukan hambatan dalam memasukkan ke LPSE. Padahal, kelompok kerja maupun UPL telah bekerja sangat baik dan sesuai ketentuan dalam melakukan pengadaan barang dan jasa.

"Kami berharap agar permasalahan tersebut tidak terulang kembali setiap tahun, maka UPL dan LPSE sebagiknya dibuat satu kesatuan saja agar memudahkan fungsi koodinasi sekaligus mempercepat penyerapan anggaran," demikian Hadi.

Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2024