Jember (Antara Kalteng) - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengaku belum memiliki niat untuk melaporkan Ketua Umum Kadin Jatim La Nyalla Mattalitti yang menyebut dirinya berada dibalik penetapannya sebagai tersangka oleh Kejati Jawa Timur.
"Kasihan, sekarang dia (La Nyalla) berurusan dengan Kejaksaan dan KPK, masak saya harus menambah beban dengan melaporkan (pencemaran nama baik) ke kepolisian," tuturnya di sela kunjungan ke IKIP PGRI Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis.
Pria yang akrab dipanggil Cak Imam itu menilai keterangan Ketua Umum PSSI tersebut yang menyatakan dirinya dibalik penetapan tersangka hanya ungkapan emosional, namun ia akan mempelajari komentar La Nyalla tersebut lebih jauh.
"Suatu saat nanti, kalau saya memang harus memanfaatkan hak hukum saya, maka saya akan lakukan itu," kata orang nomor satu di Kemenpora itu singkat.
Ia berharap persoalan hukum yang menjerat Ketua Umum Kadin Jatim yang juga Ketua Umum PSSI itu tidak dikaitkan dengan dirinya karena tidak ada intervensi pemerintah dalam kasus penetapan La Nyalla sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah senilai lebih dari Rp5 miliar itu.
Saat disinggung tentang adanya usulan federasi persepakbolaan baru, Cak Imam mengaku sudah mendapat masukan tersebut sejak lama, namun pihaknya masih mempertimbangkan keberadaan PSSI yang sudah melahirkan orang-orang dan pemain hebat.
"PSSI sudah bersejarah dan melahirkan pemain hebat, namun belakangan ini mungkin harus dikelola dan diselamatkan dengan baik, serta dipegang oleh orang yang cinta bola lahir batin," tutur pria asal Bangkalan, Madura itu.
Sebelumnya, Kejati Jawa Timur menetapkan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp5 miliar sesuai dengan surat penetapan dengan nomor Kep-11/0.5/Fd.1/03/2016.
"Dalam surat tersebut disebutkan bahwa tersangka berinisial LN terkait dengan dugaan kasus korupsi dana hibah Kadin untuk pembelian saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim," kata Asiten Pidana Khusus Kejati Jawa Timur I Made S.
"Kasihan, sekarang dia (La Nyalla) berurusan dengan Kejaksaan dan KPK, masak saya harus menambah beban dengan melaporkan (pencemaran nama baik) ke kepolisian," tuturnya di sela kunjungan ke IKIP PGRI Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis.
Pria yang akrab dipanggil Cak Imam itu menilai keterangan Ketua Umum PSSI tersebut yang menyatakan dirinya dibalik penetapan tersangka hanya ungkapan emosional, namun ia akan mempelajari komentar La Nyalla tersebut lebih jauh.
"Suatu saat nanti, kalau saya memang harus memanfaatkan hak hukum saya, maka saya akan lakukan itu," kata orang nomor satu di Kemenpora itu singkat.
Ia berharap persoalan hukum yang menjerat Ketua Umum Kadin Jatim yang juga Ketua Umum PSSI itu tidak dikaitkan dengan dirinya karena tidak ada intervensi pemerintah dalam kasus penetapan La Nyalla sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah senilai lebih dari Rp5 miliar itu.
Saat disinggung tentang adanya usulan federasi persepakbolaan baru, Cak Imam mengaku sudah mendapat masukan tersebut sejak lama, namun pihaknya masih mempertimbangkan keberadaan PSSI yang sudah melahirkan orang-orang dan pemain hebat.
"PSSI sudah bersejarah dan melahirkan pemain hebat, namun belakangan ini mungkin harus dikelola dan diselamatkan dengan baik, serta dipegang oleh orang yang cinta bola lahir batin," tutur pria asal Bangkalan, Madura itu.
Sebelumnya, Kejati Jawa Timur menetapkan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp5 miliar sesuai dengan surat penetapan dengan nomor Kep-11/0.5/Fd.1/03/2016.
"Dalam surat tersebut disebutkan bahwa tersangka berinisial LN terkait dengan dugaan kasus korupsi dana hibah Kadin untuk pembelian saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim," kata Asiten Pidana Khusus Kejati Jawa Timur I Made S.