Sampit (Antara Kalteng) - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Demokrat DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Muhammad Shaleh mendukung dibentuknya presidium peduli krisis energi listrik.
"Ini adalah puncak ketidak puasan masyarakat terhadap pelayanan PT Perusahaan Listrik Negara yang selama ini sering melakukan pedaman dengan tidak terjadwal," katanya di Sampit, Selasa.
Shaleh mengatakan, dampk dari pemadaman yang tidak terjadwal dan terlalu lama telah membuat masyarakat serta pelaku usaha kecil merugi. Apa yang dilakukan masyarakat itu untuk menggalang dukungan dan sekaligus protes terhadap PT PLN. Ini sebuah tindakan yang wajar. Diaberharap aksi ini bisa membuahkan hasil yang bermanfaat untuk msyarakat.
"Sebagai wakil rakyat kita sangat prihatin dengan buruknya pelayanan PT PLN selama ini. Mudah-mudahan dengan adanya aksi yang dilakukan masyarakat nantinya bisa menjadi koreksi pihak manajemen PT PLN," katanya dan mengaku akan mengawal aksi yang akan dilakukan masyarakat Kotim tersebut.
Sementara Ketua presidium peduli krisis energi listrik Suhartono Firdaus menyatakan telah menggalang dukungan masyarakat dan membagikan 1.000 lilin sebagai bentuk keprihatinan seringnya pemadaman listrik.
"Aksi ini kita lakukan sebagai bentuk kepedulian dan rasa prihatin kami terhadap PLN yang sering memadamkan aliran listrik di daerah kami ini," ungkapnya.
Presidium peduli krisis listrik dibentuk untuk menyikapi keluhan masyarakat Kotawaringin Timur terhadap buruknya pelayanan PT PLN Rayon Sampit selama 5 tahun terakhir.
Presidium peduli dibentuk juga sebagai tanggung jawab moral dan sosial kepada masyarakat Kotim. Untuk itu akan menyampaikan sedikitnya lima tuntutan terhadap PT PLN Rayon Sampit.
Tuntutan yang pertama, yakni meminta kepada PT PLN Rayon Sampit dan PT PLN Wilayah Kalteng menjamin ketersediaan tenaga listrik di daerah itu. Tuntutan yang kedua meminta agar sejak 5 April 2016 tidak ada lagi pemadaman listrik. Kalaupun ada pemadaman tidak boleh lebih dari tiga jam dalam satu minggu.
Tuntutan ketiga adalah meminta PT PLN Rayon Sampit dan PT PLN Kalteng untuk melakukan pemebanhan dan pembinaan terhadap instalatir binaan dan karyawan PT PLN agar lebih professional dalam segala hal.
Tuntutan keempat adalah meminta kepada PT PLN Rayon Sampit untuk menyediakan 30 persen tenaga listrik cadangan dari kebutuhan listrik yang terpasang.
Sedangkan tuntutan yang kelima atau terakhir adalah PT PLN Rayon Sampit dan pemerintah Kotim harus memelihara, memperbaiki dan menambah penerangan jalan umum (PJU) ditempat-tempat fasilitas umum yang dianggap perlu penerangan.
"Ini adalah puncak ketidak puasan masyarakat terhadap pelayanan PT Perusahaan Listrik Negara yang selama ini sering melakukan pedaman dengan tidak terjadwal," katanya di Sampit, Selasa.
Shaleh mengatakan, dampk dari pemadaman yang tidak terjadwal dan terlalu lama telah membuat masyarakat serta pelaku usaha kecil merugi. Apa yang dilakukan masyarakat itu untuk menggalang dukungan dan sekaligus protes terhadap PT PLN. Ini sebuah tindakan yang wajar. Diaberharap aksi ini bisa membuahkan hasil yang bermanfaat untuk msyarakat.
"Sebagai wakil rakyat kita sangat prihatin dengan buruknya pelayanan PT PLN selama ini. Mudah-mudahan dengan adanya aksi yang dilakukan masyarakat nantinya bisa menjadi koreksi pihak manajemen PT PLN," katanya dan mengaku akan mengawal aksi yang akan dilakukan masyarakat Kotim tersebut.
Sementara Ketua presidium peduli krisis energi listrik Suhartono Firdaus menyatakan telah menggalang dukungan masyarakat dan membagikan 1.000 lilin sebagai bentuk keprihatinan seringnya pemadaman listrik.
"Aksi ini kita lakukan sebagai bentuk kepedulian dan rasa prihatin kami terhadap PLN yang sering memadamkan aliran listrik di daerah kami ini," ungkapnya.
Presidium peduli krisis listrik dibentuk untuk menyikapi keluhan masyarakat Kotawaringin Timur terhadap buruknya pelayanan PT PLN Rayon Sampit selama 5 tahun terakhir.
Presidium peduli dibentuk juga sebagai tanggung jawab moral dan sosial kepada masyarakat Kotim. Untuk itu akan menyampaikan sedikitnya lima tuntutan terhadap PT PLN Rayon Sampit.
Tuntutan yang pertama, yakni meminta kepada PT PLN Rayon Sampit dan PT PLN Wilayah Kalteng menjamin ketersediaan tenaga listrik di daerah itu. Tuntutan yang kedua meminta agar sejak 5 April 2016 tidak ada lagi pemadaman listrik. Kalaupun ada pemadaman tidak boleh lebih dari tiga jam dalam satu minggu.
Tuntutan ketiga adalah meminta PT PLN Rayon Sampit dan PT PLN Kalteng untuk melakukan pemebanhan dan pembinaan terhadap instalatir binaan dan karyawan PT PLN agar lebih professional dalam segala hal.
Tuntutan keempat adalah meminta kepada PT PLN Rayon Sampit untuk menyediakan 30 persen tenaga listrik cadangan dari kebutuhan listrik yang terpasang.
Sedangkan tuntutan yang kelima atau terakhir adalah PT PLN Rayon Sampit dan pemerintah Kotim harus memelihara, memperbaiki dan menambah penerangan jalan umum (PJU) ditempat-tempat fasilitas umum yang dianggap perlu penerangan.