Palangka Raya (Antara Kalteng) - Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Rusliansyah meminta para medis setiap Rumah Sakit di kota itu bisa lebih prima dalam memberi pelayanan kepada masyarakat, terutamaa yang berkaitan dengan unit gawat darurat.

"Dalam memberikan pelayanan darurat hendaknya petugas rumah sakit bisa lebih ekstra memikirkan kondisi pasien, jangan menunggu siapa yang bertanggung jawab atau ketika pasien adalah peserta BPJS lalu kurang direspon," katanya di Palangka Raya, Senin.

Hal tersebut disampaikan karena banyaknya laporan dan keluhan dari masyarakat Kota Palangka Raya yang mengaku kurang mendapatkan pelayanan maksimal dari Rumah Sakit Umum Daerah, apalagi ketika diketahui yang bersangkutan adalah peserta BPJS Kesehatan.

Berdasarkan hasil studi banding ke Jakarta beberapa waktu lalu, paparan dari Suku Dinas Kesehatan dan pihak Rumah Sakit Umum Daerah pelayanan kesehatan di daerah tersebut sudah berjalan cukup prima.

Tidak ada lagi membedakan pasien BPJS atau pasien umum ketika itu sudah memasuki kondisi gawat darurat, karena yang namanya menolong nyawa orang sudah merupakan tugas dan kewajiban petugas medis.

"Kami harapkan hal tersebut juga bisa dilaksanakan di Palangka Raya, sehingga tidak ada lagi keluhan yang membeda-bedakan antara pasien BPJS dan umum khususnya ketika dalam kondisi kritis atau gawat darurat," ucapnya.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto selaku pimpinan rombongan saat itu mengatakan, pelayanan BPJS di sana berjalan baik dan pihaknya mendapatkan penjelasan mana yang ditangani BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Jasa Raharja apabila terjadi kecelakaan kendaraan bermotor.

"Kami baru tahu kalau kecelakaan bermotor itu tidak termasuk dalam kategori BPJS Kesehatan, melainkan Jasa Raharja dan apabila sedang melaksanakan tugas kantor maka menjadi ranah BPJS Ketenagakerjaan," jelas Sigit.

Hal itu penting untuk disampaikan kepada masyarakat agar semua memahami dan mengerti, sehingga tidak menyalahkan satu instansi saja yang selama ini selalu disudutkan.

Meski demikian, peningkatan pelayanan bidang kesehatan juga perlu ditingkatkan agar tidak ada lagi keluhan dari masyarakat yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS.

"Indikator maksimalnya pelayanan bidang kesehatan di Kota Palangka Raya bisa dilihat dari jumlah keluh kesah masyarakat semakin bertambah atau berkurang, sehingga hal itu bisa menjadi tolak ukur kita bersama," demikian Sigit.

Pewarta : Rachmat Hidayat
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024