Bupati Sukamara: TP4D Diharapkan Cegah Penyimpangan dan Korupsi
Rabu, 15 Juni 2016 16:58 WIB
Bupati Sukamara H Ahmad Dirman saat membuka Sosialisasi TP4D. (Foto Antara Kalteng/ Gusti Jainal)
Sukamara (Antara Kalteng) - Bupati Sukamara H Ahmad Dirman mengatakan terjadinya kasus korupsi di Indonesia umumnya dimulai pada proses perencanaan, proses pengadaan barang dan jasa serta proses perizinan, karena itu dengan keberadaan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Kabupaten Sukamara maka proses pembangunan diharapkan tidak terjadi penyimpangan dan tindak korupsi.
"Kita berharap melalui TP4D, proses pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sukamara dapat diwujudkan dengan cepat, aman, tertib, bersih, efisien dan berkelanjutan tanpa adanya kekhawatiran, ketakutan dan keraguan dari aparatur sipil negara termasuk para kepala desa,†kata Dirman di Sukamara, Rabu.
Menurutnya, keberadaan TP4D memiliki tugas antara lain memberikan penerangan dan penyuluhan hukum, pendampingan hukum bagi pejabat birokrasi, memberikan dukungan data, informasi dan dukungan intelijen lainnya, melakukan koordinasi dengan aparat pengawasan internal pemerintah dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
Selain itu TP4D juga melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas tp4d di lingkungan instansi pemerintah dan bumd mulai dari aspek perencanaan, proses pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan serta perizinan agar berjalan secara tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan.
Kegiatan sosialisasi yang dilakukan TP4D ini dapat memberikan pemahaman secara utuh bagi aparatur pemerintahan di lingkungan pemerintah kabupaten sukamara, baik bagi aparatur pemerintahan di kabupaten maupun aparatur pemerintahan di desa terkait pelaksanaan anggaran daerah.
"Hal ini penting dilakukan sebagai salah satu upaya dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, sehingga pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten sukamara dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan lebih optimal," tegas Dirman
Dikatakannya, dengan terbentuknya tim ini, maka seluruh satuan kerja perangkat daerah dan kepala desa lingkup pemerintah kabupaten sukamara dapat berdampingan dengan unsur kejaksaan. dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta pencegahan penyimpangan pengadaan barang jasa dan percepatan penyerepan anggaran.
"Saya berharap agar para peserta dapat fokus dalam mengikuti kegiatan sosialisasi ini, karena nantinya saudara-saudara akan mendapatkan berbagai informasi dari para narasumber terkait dengan peran kejaksaan dalam mengawal dan mendampingi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan melalui tim ini yang pada akhirnya dapat memberi manfaat besar bagi kita semua," pintanya.
"Kita berharap melalui TP4D, proses pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sukamara dapat diwujudkan dengan cepat, aman, tertib, bersih, efisien dan berkelanjutan tanpa adanya kekhawatiran, ketakutan dan keraguan dari aparatur sipil negara termasuk para kepala desa,†kata Dirman di Sukamara, Rabu.
Menurutnya, keberadaan TP4D memiliki tugas antara lain memberikan penerangan dan penyuluhan hukum, pendampingan hukum bagi pejabat birokrasi, memberikan dukungan data, informasi dan dukungan intelijen lainnya, melakukan koordinasi dengan aparat pengawasan internal pemerintah dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
Selain itu TP4D juga melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas tp4d di lingkungan instansi pemerintah dan bumd mulai dari aspek perencanaan, proses pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan serta perizinan agar berjalan secara tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan.
Kegiatan sosialisasi yang dilakukan TP4D ini dapat memberikan pemahaman secara utuh bagi aparatur pemerintahan di lingkungan pemerintah kabupaten sukamara, baik bagi aparatur pemerintahan di kabupaten maupun aparatur pemerintahan di desa terkait pelaksanaan anggaran daerah.
"Hal ini penting dilakukan sebagai salah satu upaya dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, sehingga pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten sukamara dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan lebih optimal," tegas Dirman
Dikatakannya, dengan terbentuknya tim ini, maka seluruh satuan kerja perangkat daerah dan kepala desa lingkup pemerintah kabupaten sukamara dapat berdampingan dengan unsur kejaksaan. dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta pencegahan penyimpangan pengadaan barang jasa dan percepatan penyerepan anggaran.
"Saya berharap agar para peserta dapat fokus dalam mengikuti kegiatan sosialisasi ini, karena nantinya saudara-saudara akan mendapatkan berbagai informasi dari para narasumber terkait dengan peran kejaksaan dalam mengawal dan mendampingi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan melalui tim ini yang pada akhirnya dapat memberi manfaat besar bagi kita semua," pintanya.
Pewarta : Gusti Jainal
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bupati Barito Utara paparkan prioritas pembangunan pada Musrenbang Montallat
06 February 2026 21:15 WIB
Wabup Barut: Musrenbang sebagai momentum penentuan arah pembangunan daerah
06 February 2026 10:18 WIB
Bupati Barut: Musrenbang untuk selaraskan usulan dukung pembangunan melalui Asta Cita
05 February 2026 18:52 WIB
Bupati Bartim ingin kolam renang Patianom dikelola secara efektif dan berkesinambungan
05 February 2026 17:22 WIB
Terpopuler - Sukamara
Lihat Juga
Kakanwil: Pembangunan tembok upaya penguatan sistem keamanan di Lapas Sukamara
05 February 2026 21:27 WIB
Bupati Sukamara hadiri syukuran laut dan resmikan bus DAMRI trayek Sukamara-Jelai
01 February 2026 10:06 WIB
Pemkab Sukamara dukung riset Ekspedisi Patriot perkuat basis data pembangunan
03 December 2025 7:42 WIB