Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Kabag Administrasi Pemerintahan Umum (Adpum) Sekretariat Daerah (Setda) Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Bakhzar Effendi mengungkapkan bahwa pemerintah setempat merencanakan tukar guling terhadap dua desa yakni Desa Pangi dan Desa Tangkahen dalam upaya penyelesaian batas wilayah dengan Kabupaten Gunung Mas.
"Namun masalah ini nantinya akan dibicarakan lebih lanjut antara dua kabupaten untuk penyelesaian batas wilayah," kata Bakhzar di Pulang Pisau, Rabu.
Secara historis, kata Bakhzar, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 ternyata secara peta masuk dalam wilayah Kabupaten Gunung Mas. Pada kenyataannya, secara administratif selama ini dua desa tersebut masuk dalam Kabupaten Pulang Pisau, termasuk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kebijakan dari kedua pimpinan daerah yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan bisa menghasilkan keputusan yang baik untuk kedua kabupaten. Kesepakatan-kesepakatan tentu harus dihasilkan agar ada kejelasan batas antara kedua kabupaten ini.
Pihaknya yakin Kabupaten Gunung Mas tetap memberikan dua desa tersebut karena masyarakat setempat mengakui selama ini secara administratif ikut ke dalam pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. Kesepakatan sudah ada, seperti rencana tukar guling untuk mengganti lahan atau dua desa tersebut dengan beberapa penyesuaian-penyesuaian.
Bakhzar menargetkan masalah batas dengan Kabupaten Gunung Mas ini selesai pada akhir Tahun 2016. Sementara untuk masalah batas dengan Kabupaten Katingan sudah selesai dan tinggal menunggu penandatanganan hasil kesepakatan saja.
Hal senada juga di sampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan Setda setempat, Susilo I Tamin. Penyelesaian batas dengan Kabupaten Pulang Pisau telah ada pembicaraan oleh kepala daerah masing-masing. Pemerintah Provinsi Kalteng juga berusaha memfasilitasi masalah tersebut seperti apa langkah terbaik yang diambil.
Susilo mengakui dalam implementasi di lapangan sering terjadi konflik masalah batas ini, meski setahun sebelumnya ada kesepakatan dari masing-masing desa yang berbatasan. Konflik yang muncul tidak lain dipicu perebutan potensi-potensi yang ada di wilayah perbatasan itu.