Sampit (Antara Kalteng) - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, dituntut meningkatkan kinerja karena pemerintah daerah telah meningkatkan tunjangan daerah untuk para abdi negara di daerah itu.

"Sekarang dengan tunjangan daerah naik, bisa `nyicil` (membeli) mobil. Ini sah. Kalau dulu ASN membeli mobil, ada yang mencurigai duitnya dari mana. Sekarang tidak lagi. Makanya kami meminta seluruh ASN meningkatkan kinerja," kata Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Putu Sudarsana di Sampit, Kamis.

Terhitung 2017, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menaikkan tunjangan ASN. Kenaikannya sangat signifikan, yaitu Rp1,5 juta untuk tunjangan daerah terkecil dan Rp10 juta untuk yang paling besar.

Rencana kenaikan tunjangan daerah yang cukup tinggi itu disambut gembira kalangan aparatur sipil negara namun sempat mendapat sorotan banyak pihak. Belakangan, rencana itu sempat terancam batal karena Kotawaringin Timur juga terkena pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat.

Pemerintah daerah terus gencar mencari sumber-sumber pendanaan. Salah satu tambahan anggaran berasal pemerintah pusat mencapai Rp200 miliar sehingga kini pengurangan anggaran dampak rasionalisasi tidak terlalu berimbas.

Pemerintah daerah meyakinkan bahwa kenaikan tunjangan daerah tidak sampai memangkas atau mengorbankan anggaran sektor lain. Anggaran untuk tunjangan daerah berasal dari penghematan berbagai program atau anggaran rutin seperti perjalanan dinas dan lainnya.

Setelah tunjangan daerah dinaikkan, kini tidak berlebihan jika pemerintah daerah dan masyarakat menuntut ASN meningkatkan kinerja. ASN harus memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

"Seluruh ASN juga harus membantu meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah) sesuai bidang masing-masing. Pemerintah daerah menargetkan PAD mampu mencapai Rp350 miliar pada 2021. Itu sudah tertuang dalam RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) dan harus dipenuhi. Kalau tidak tercapai maka kinerja pemerintahan dinilai buruk," kata Putu.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2017 Kabupaten Kotawaringin Timur, disahkan DPRD pada Kamis (8/12) dengan nilai ditetapkan sebesar Rp1,60 triliun. Pemerintah daerah terus menggali potensi pendapatan untuk mendongkrak PAD.


Pewarta : Norjani
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024