Palangka Raya (Antara Kalteng) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Sugianor meminta Dinas Perikanan setempat meningkatkan dan memperluas program restocking atau pengayaan sumber daya ikan di perairan umum.

"Meski program tersebut telah berjalan sejak beberapa tahun lalu tetapi jumlah benih ikan yang ditebar dibanding luas perairan masih timpang sehingga harus diperlukan peningkatan dan pemerataan penebaran bibit," katanya saat dikonfirmasi di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa.

Politikus PKB itu, mengatakan program restocking juga harus terus dilakukan mengingat rata-rata di perairan umum masih banyak praktik penangkapan ikan tak ramah lingkungan, seperti penggunaan racun maupun setrum.

Dia pun meminta Pemerintah Kota Palangka Raya mengintensifkan pengawasan praktik illegal fishing (pencurian ikan) yang masih marak terjadi di sejumlah wilayah berjuluk "Kota Cantik" itu.

Jumlah Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmawas) perikanan di Palangka Raya juga dinilai belum ideal mengingat potensi area perikanan di perairan umum di kota itu yang terdiri atas dua sungai besar dan 118 danau, serta sejumlah kawasan rawa baru diawasi 13 pokmawas.

"Untuk itu selain melaksanakan program restocking, pemerintah kota juga harus mengintensifkan pengawasan. Apalagi pencegahan illegal fishing merupakan langkah awal memastikan ikan di perairan umum tetap terjaga kelestariannya," katanya.

Masyarakat pun diminta untuk menghentikan praktik illegal fishing dan penggunaan alat tangkap tak ramah lingkungan karena hanya akan menimbulkan kerugian.

Pada kesempatan sebelumnya, Dinas Perikanan Palangka Raya mengaku telah menebar 15.000 benih ikan gurami sebagai upaya mempercepat program restocking di daerah itu.

Penebaran benih ikan tersebut dipusatkan di kawasan Danau Marang, Palangka Raya. 

Pewarta : Rendhik Andika
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024