Buntok (Antara Kalteng) - Anggota DPRD Barito Selatan, mengapresiasi kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah yang meminta pemerintah kabupaten di daerah setempat menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat.
"Kita sangat mengapresiasi pernyataan Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran terkait dengan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) tersebut," kata anggota DPRD Barito Selatan James Janjam di Buntok, Senin.
Karena lanjut dia, pemerintah daerah harus fokus menyediakan dan menetapkan WPR sehingga pengawasan dan pengendaliannya jelas dan tidak melanggar Undang-Undang serta peraturan yang berlaku.
"Kita berharap pemerintah Kabupaten Barito Selatan agar menetapkan WPR tersebut, dan sebagai payung hukumnya dibuat Peraturan Daerah (Perda)," ucap James Janjam.
Menurut politisi dari partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu, hal tersebut dilakukan agar jelas sehingga masyarakat tidak lagi was-was dalam melaksanakan kegiatan pertambangan.
"Kita sangat setuju ditetapkan WPR, sebab dengan adanya WPR, masyarakat tidak was-was, dan tidak lagi dikejar-kejar serta ditangkap lantaran menambang secara ilegal,"ujarnya.
Oleh sebab itu, dia sangat menyambut baik pernyataan Gubernur Kalimantan Tengah agar pemerintah daerah untuk menetapkan wilayah pertambangan rakyat tersebut.
"Tujuan dari penetapan WPR ini untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat Barito Selatan ini," demikian James Janjam.
"Kita sangat mengapresiasi pernyataan Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran terkait dengan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) tersebut," kata anggota DPRD Barito Selatan James Janjam di Buntok, Senin.
Karena lanjut dia, pemerintah daerah harus fokus menyediakan dan menetapkan WPR sehingga pengawasan dan pengendaliannya jelas dan tidak melanggar Undang-Undang serta peraturan yang berlaku.
"Kita berharap pemerintah Kabupaten Barito Selatan agar menetapkan WPR tersebut, dan sebagai payung hukumnya dibuat Peraturan Daerah (Perda)," ucap James Janjam.
Menurut politisi dari partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu, hal tersebut dilakukan agar jelas sehingga masyarakat tidak lagi was-was dalam melaksanakan kegiatan pertambangan.
"Kita sangat setuju ditetapkan WPR, sebab dengan adanya WPR, masyarakat tidak was-was, dan tidak lagi dikejar-kejar serta ditangkap lantaran menambang secara ilegal,"ujarnya.
Oleh sebab itu, dia sangat menyambut baik pernyataan Gubernur Kalimantan Tengah agar pemerintah daerah untuk menetapkan wilayah pertambangan rakyat tersebut.
"Tujuan dari penetapan WPR ini untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat Barito Selatan ini," demikian James Janjam.