Jakarta (Antara Kalteng) - Petugas Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 141 pria yang diduga menggelar pesta kaum sesama jenis (gay) di Rumah Toko (Ruko) Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading RT15/03 Kelapa Gading Barat pada Minggu (21/5) malam.

"Sekarang masih pemeriksaan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Dwiyono di Jakarta, Senin.

Dwiyono mengatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Nasriadi yang memimpin penggerebekan itu.

Dwiyono mengungkapkan para pria yang diduga homoseksual itu menggelar pesta bertemakan "Event The Wild One".

Para pelaku menjalankan modus dengan cara tamu yang mengikuti kegiatan itu wajib membayar Rp185 ribu dengan fasilitas dapat menggunakan fasilitas lantai 1 untuk fitnes, lantai 2 untuk pertunjukkan menari tanpa busana dan lantai 3 untuk fasilitas spa para homoseksual.

Di lokasi, petugas mengamankan rekaman kamera tersembunyi, alat kontrasepsi (kondom), fotokopi izin usaha, uang tunai bernilai jutaan, kasur, iklan kegiatan dan telepon seluler.

Para pelaku dikenakan Pasal 30 juncto Pasal 4 ayat (2) dan atau Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang pornografi.

Baca Juga :
Nah! Polisi Terus Dalami Peranan 4 WNA Terkait Pesta Homoseksual
Gay Pelaku Pesta Seks Harus Diproses Hukum, kata Ulama

Pewarta : Taufik Ridwan
Editor : Rachmat Hidayat
Copyright © ANTARA 2024