Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kapolres Palangka Raya, AKBP Lili Warli mengarahkan personelnya untuk melacak siapa dibalik pembuat dan penyebar informasi bohong tentang penerimaan tenaga kontrak RSUD Kalampangan milik Pemerintah Kota Palangka Raya.

"Dengan adanya informasi itu kita sudah mengerahkan personel kita untuk mencari pelaku penyebar informasi bohong yang meresahkan masyarakat," kata Lili Warli di Palangka Raya, Selasa.

Lili Warli membenarkan dengan beredarnya selebaran pengumuman yang mengatasnamakan RSUD milik pemkot tersebut. Untungnya tidak ada korban yang dirugikan. Hanya saja banyak masyarakat pencari kerja kesal dengan informasi penerimaan pegawai kontrak tersebut yang disebar di media sosial.

"Kalau nantinya ada korban yang dirugikan dalam hal tersebut. Kita akan bakal memenjarakan pelakunya yang berani memanfaatkan hal itu. Sampai sekarang belum ada laporan masyarakat yang dirugikan," ucapnya.

Baca: - Pemkot Pastikan Informasi Penerimaan Pegawai RSU Palangka Raya "Hoax"

Perwira melati dua tersebut membeberkan, pihaknya meminta masyarakat khususnya Kota setempat agar bijak dalam menggunakan media sosial pribadinya. Sebab, medsos digunakan sesuai fungsinya dapat bermanfaat dengan baik.

"Menyalahgunakan medsos tentunya dapat memenjarakan yang bersangkutan. Karena penyalagunaan medsos dapat dikenakan undanh-undang ITE dengan ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara," bebernya.

Baca: 
- Lagi, Berita `hoax` Penerimaan Pegawai Pemkot Kembali Beredar

Legislator Desak Polisi Segera Usut Penyebar Berita Hoax




Pewarta : Abow
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024