Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Bupati Lamandau Ir Marukan menyebut anggaran pendapatan belanja daerah perubahan tahun 2017 diproyeksikan mengalami kenaikan Rp 126,15 miliar atau 16,61 persen dari APBD murni.
     
Sebelumnya APBD murni sebesar Rp885,46 miliar menjadi Rp944,38 miliar dalam APBD-P 2017, kata Marukan saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamandau dengan agenda Pidato pengantar Nota Keuangan Dan Rancangan Perubahan APBD-P tahun anggaran 2017, Nanga Bulik, Rabu.
     
"Kenaikan Rp126,15 miliar dalam APBD-P 2017 bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan lainnya yang bersumber dari pendapatan daerah yang sah," tambah dia.
     
Bupati Lamandau dua periode ini pun berharap adanya kenaikan sekitar 16,61 persen tersebut semakin memperkuat upaya mencapai visi dan misi yang telah dipaparkan dalam rencana strategis daerah serta program kegiatan setiap tahun, di mana Pemkab Lamandau mensiasati dengan mendukung penyelenggaraan pemerintah daerah, pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan pembinaan kemasyarakatan serta pelayanan publik.
     
"Jadi, belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2017 yang diproyeksi sebesar Rp944,38 miliar  bisa semakin dioptimalkan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat," kata Marukan.
     
Disampaikannya nota pengantar RAPBD-P tersebut, maka Pemkab Lamandau bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mulai melakukan pembahasan agar segera ditetapkan menjadi APBD-P.

Pewarta : Fuad Siddiq
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024