Nanga Bulik (Antara Kalteng) -  Kepolisian Sektor Bulik Kabupaten Lamandau terus mendalami dan telah meminta keterangan empat saksi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Kepala Desa Beruta berinisial Ads terhadap seorang perempuan berinisial YN (22).

"Hingga saat ini sudah ada empat orang yang kita periksa atas kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh YN tersebut. Belum, ada yang kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan ini," kata Kapolsek Bulik, Ipda Jadiman di Nanga Bulik, Sabtu.

Dia menambahkan, empat orang saksi yang diperiksa tersebut termasuk juga pelapor YN. Adapun tiga saksi lainnya yang diperiksa masyarakat yang diduga melihat kejadian tersebut untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti lain.

Polsek Bulik pun sampai saat ini masih terus bekerja dan mengembangkan kasus ini, sehingga semua pihak diminta untuk bersabar. 

"Saya berharap, agar semua pihak untuk sabar menanti pengembangan kasusnya, karena kami selaku aparat penegak hukum masih terus bekerja dan tentu tidak boleh gegabah dalam mengambil keputusan," tegasnya.

Baca: Merasa Cemburu! Kades di Lamandau Diduga Aniaya Staff Perempuannya

Seperti yang telah kita ketahui, YN yang juga bekerja di Kantor Desa Beruta, secara resmi telah melaporkan Kadesnya  ADS yang juga mantan pacarnya ke Polsek Bulik pada hari Selasa (12/09/2017) sore hari, atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang menurut YN dilakukan oleh Kades Beruta berinisial ADS.


Baca: Nah! Bupati Lamandau Akan Panggil Kades Penganiaya YN

Pewarta : Fuad Siddiq
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024