Palangka Raya (Antara Kalteng) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya bersama tim Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan tengah menyusun naskah usulan perpanjangan status siaga darurat bencana dengan tempo satu hingga dua bulan.

"Saat ini draf perpanjangan status Karhutla tengah kami susun. Tempo perpanjangan statusnya sendiri antara 1 s.d. 2 bulan. Secepatnya untuk kita sampaikan kepada Pak Wali Kota," kata Plt. Kepala BPBD Kota Palangka Raya Supriyanto di Palangka Raya, Kamis.

Usulan perpanjangan status tersebut, di antaranya sampai saat ini di sejumlah wilayah di Palangka Raya masih banyak terjadi kebakaran lahan.

Selain itu, hingga saat ini kondisi cuaca relatif sangat panas dan jarang turun hujan sehingga kondisi lahan dan hutan di Palangka Raya cenderung kering.

Kondisi tersebut, lanjut dia, menjadikan wilayah "Kota Cantik" ini memiliki potensi kebakaran lahan yang tinggi.

Untuk itu, pihaknya juga terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara bertahap melihat pekembangan dan kondisi di lapangan.

"Artinya, bukan tidak mungkin status tersebut akan terus diperpanjang, ditingkatkan, atau bahkan dicabut. Semua kami evaluasi berdasar kondisi dan perkembangan di lapangan," kata Supriyanto.

BPBD "Kota Cantik" ini pun mencatat selama 2017 sedikitnya telah terjadi 21 kebakaran lahan dengan luas lahan terbakar sekitar 16 hektare.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat turut aktif melakukan pencegahan kebakaran lahan dan hutan agar upaya pemerintah makin efektif dan efisien.

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024