Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kaji banding ke Kabupaten Barito Selatan dan Barito Utara serta Murung Raya sebagai upaya melihat dam mempelajari cara menerapkan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten).
Kaji banding tersebut dipimpin langsu Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Lamandau dan diikuti seluruh Camat serta operator Paten yang ada di setiap kecamatan, kata Kabag Pemerintahan Setda Lamandau, Triadi di Nanga Bulik, Rabu.
"Kaji banding ini diharapkan akan dapat menambah wawasan dan pengetahuan Camat serta operator paten dalam melaksanakan tugas, wewenang dan fungsinya.
Apalagi kaji banding tersebut kan bukan hanya dialog tapi juga melihat langsung cara kerjanya," tambahnya.
Kaji Banding pelaksanaan Paten untuk Kabupaten Barito Selatan akan dipusatkan di Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Utara di Kecamatan Teweh Tengah, serta Kabupaten Murung Raya di Kecamatan Murung.
"Kita semuanya berharap, dengan adanya kaji banding tersebut akan bisa melihat gambaran pelaksanaan Paten di kabupaten lain yang ada di Provinsi Kalteng ini sebagai referensi untuk perbaikan pelaksanaan Paten di Kabupaten Lamandau," demikian Triadi.