Pemkab Kobar perkuat peran desa dalam layanan administrasi

id pemkab kotawaringin barat, budi santosa, adminduk kobar, administrasi kependudukan, pangkalan bun

Pemkab Kobar perkuat peran desa dalam layanan administrasi

Pj Bupati Kobar Budi Santosa. (ANTARA/HO-Prokom Kobar)

Pangkalan Bun (ANTARA) -

Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah membuka langsung kegiatan rapat koordinasi (rakor) kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten setempat.
"Rakor ini bertujuan memperkuat peran desa/kelurahan serta kecamatan dalam pelayanan administrasi kependudukan," katanya di Pangkalan Bun, Kamis.

Baca juga: Disdukcapil Kobar upayakan layanan sesuai kebutuhan publik

Budi mengatakan, rakor ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pelayanan publik yang lebih mudah dan cepat hingga ke tingkat kelurahan dan desa. Kegiatan tersebut juga menghadirkan Ahmad Ridwan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri sebagai narasumber.
"Ini juga untuk mendorong pemerintah desa, kelurahan, dan kecamatan lebih proaktif dalam meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan," ucapnya.

Baca juga: Pemkab secara bertahap lengkapi sarpras BPBD dan Damkar Kobar

Dia mengharapkan rakor tersebut dapat membuahkan hasil yang optimal, terutama dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa.
"Administrasi kependudukan menjadi dasar bagi terwujudnya pelayanan publik yang efektif di berbagai aspek kehidupan," terangnya.

Baca juga: Izin menempati kios pasar daerah dan layanan tera di Kobar alami perubahan

Budi menambahkan, dirinya berharap melalui rakor tersebut juga dapat meningkatkan pemahaman dan tertib administrasi kependudukan.
"Tentunya, peran aktif dari semua pemangku kepentingan dan masyarakat sangat penting dalam memastikan setiap penduduk memiliki dokumen kependudukan, sebagai bagian dari perilaku tertib administrasi kependudukan," demikian Budi Santosa.

Baca juga: Pemkab Kobar tegaskan penanganan stunting akan intensif dan berkelanjutan

Baca juga: Dinsos Kobar perkuat koordinasi tangani kasus warga telantar


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2024

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.