Disdukcapil Kobar upayakan layanan sesuai kebutuhan publik

id pemkab kotawaringin barat, disdukcapil kobar, layanan jemput bola, adminduk, pangkalan pun

Disdukcapil Kobar upayakan layanan sesuai kebutuhan publik

Tim Ditjen Dukcapil bersama tim Disdukcapil Kobar saat melaksanakan pelayanan jemput bola di Rumah Betang Desa Pasir Panjang, (13/11/2024). (ANTARA/HO-Disdukcapil Kobar)

Pangkalan Bun (ANTARA) -
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah menyatakan melalui pelaksanaan layanan 'jemput bola' atau mendatangi langsung ke daerah, menjadi upaya dalam pemberian pelayanan yang sesuai kebutuhan publik.
 
"Metode jemput bola dilakukan dengan mengirim langsung petugas ke lokasi tertentu untuk mendekatkan layanan di sekitar rumah-rumah warga," kata Pelaksana Tugas Kadisdukcapil Kobar Tengku Muhammad Aqil Noor di Pangkalan Bun, Kamis.
 
Aqil Noor mengatakan, tujuan layanan jemput bola dalam rangka mendekatkan layanan adminduk kepada masyarakat, agar mereka mendapatkan layanan yang mudah dan cepat.
 
"Layanan ini menyasar pelajar SMA/SMK sederajat yang merupakan pemilih pemula dalam Pilkada mendatang, dengan tujuan meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan, terutama KTP elektronik (KTP-el)," ucapnya.
 
Dia menjelaskan, jemput bola adminduk melayani berbagai dokumen kependudukan, yakni KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA), Perekaman, Pencetakan KTP el, Aktivasi IKD dan lain-lain.

Baca juga: Pemkab secara bertahap lengkapi sarpras BPBD dan Damkar Kobar
 
Pada layanan jemput bola adminduk tersebut telah menyelesaikan 318 permohonan, dengan rinciannya, 30 NIK perekaman KTP-el, 97 foto ulang KTP , 71 cetak KTP-el, 23 cetak KIA, 37 cetak KK, Pindah datang 10, aktivasi IKD 41, akta perkawinan 1, 3 akta Kelahiran dan akta kematian 5.
 
"Adminduk bersifat sentral bagi masyarakat. Masyarakat hanya dapat mengakses berbagai pelayanan publik, seperti bantuan sosial, kesehatan, serta pendidikan, setelah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)," jelasnya.
 
Aqil Noor menyampaikan, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar proaktif melaporkan berbagai peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami kepada Dinas Dukcapil.
 
"Secara teori, keberhasilan program pemerintah bergantung pada faktor masyarakat sebagai subyek layanan, pemerintahannya, serta dukungan berbagai kelompok masyarakat (civil society)," disampaikannya.
 
Dalam kegiatan layanan jemput bola tersebut Disdukcapil Kotawaringin Barat bersinergi dengan Tim Ditjen Dukcapil Kemendagri yang di laksanakan di Rumah Betang Desa Pasir Panjang, dan di fasilitasi oleh Camat Arut Selatan, Kepala Desa Pasir Panjang berserta Jajaran.

Baca juga: Izin menempati kios pasar daerah dan layanan tera di Kobar alami perubahan

Baca juga: Pemkab Kobar tegaskan penanganan stunting akan intensif dan berkelanjutan

Baca juga: Dinsos Kobar perkuat koordinasi tangani kasus warga telantar