Sampit (Antara Kalteng) - Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Jainudin Karim meminta agar pemerintahan desa mengsinkronkan program pembangunan yang akan dilaksanakan dengan program pemerintah kabupaten setempat.
"Hal itu perlu dilakukan untuk menghindari terjadinya tumpang tindih program. Tumpang tindih yang dimaksud yakni proyek yang dilaksanakan menggunakan APBD, namun juga dilaksanakan dengan APBDes," katanya di Sampit, Selasa.
Menurut dia, dengan adanya koordinasi oleh pemerintahan desa dengan kantor dinas teknis terkait sebelum melaksanakan proyek atau mengusulkan pembangunan menggunakan dana desa (DD) maupun anggaran dana desa (ADD) maka tumpang tindih program itu bisa dihindari.
Selama ini dalam pelaksanaan beberapa proyek masih ditemukan adanya indikasi tumpang tindih. Dan hal itu ditemukan dalam reses anggota DPRD dan sejumlah laporan yang disampaikan masyarakat.
Kedepan hal ini diharapkan tidak terulang lagi, jika terulang, maka akan menjadi temuan atau akan mempersulit dalam pertanggungjawaban, selain itu anggaran akan menjadi mubazir karena mengerjakan objek yang sama.
"Kita minta kedepan dalam pelaksanaan pembangunan di desa tidak ada lagi laporan dari masyarakat soal tumpang tindih proyek paket pekerjaan dalam suatu desa atau wilayah," ucapnya.
Janinudn juga meminta rencana pembangunan kedepan benar-benar mengakomodir kepentingan masyarakat terutama yang diusulkan melalui musayarah rencana pembangunan (Musrenbang).
"Apa yang disampaikan masyarakat dalam Musrenbang itu yang sebenarkan di butuhkan oleh masyarakat, jadi usulan di Musrenbang jangan di sepelekan," ungkapya.
Jainudin menduga, hilangnya sejumlah usulan program yang di sampaikan masyarakat dalam Musrenbang karena kurang jeli dan telitinya pihak satuan organisasi perangkat daerah (SOPD).
"Malah ada yang melapor memang dengan sengaja dihilangkan oleh oknum SOPD dan diganti dengan program lain," kata Jainudin Karim.
"Hal itu perlu dilakukan untuk menghindari terjadinya tumpang tindih program. Tumpang tindih yang dimaksud yakni proyek yang dilaksanakan menggunakan APBD, namun juga dilaksanakan dengan APBDes," katanya di Sampit, Selasa.
Menurut dia, dengan adanya koordinasi oleh pemerintahan desa dengan kantor dinas teknis terkait sebelum melaksanakan proyek atau mengusulkan pembangunan menggunakan dana desa (DD) maupun anggaran dana desa (ADD) maka tumpang tindih program itu bisa dihindari.
Selama ini dalam pelaksanaan beberapa proyek masih ditemukan adanya indikasi tumpang tindih. Dan hal itu ditemukan dalam reses anggota DPRD dan sejumlah laporan yang disampaikan masyarakat.
Kedepan hal ini diharapkan tidak terulang lagi, jika terulang, maka akan menjadi temuan atau akan mempersulit dalam pertanggungjawaban, selain itu anggaran akan menjadi mubazir karena mengerjakan objek yang sama.
"Kita minta kedepan dalam pelaksanaan pembangunan di desa tidak ada lagi laporan dari masyarakat soal tumpang tindih proyek paket pekerjaan dalam suatu desa atau wilayah," ucapnya.
Janinudn juga meminta rencana pembangunan kedepan benar-benar mengakomodir kepentingan masyarakat terutama yang diusulkan melalui musayarah rencana pembangunan (Musrenbang).
"Apa yang disampaikan masyarakat dalam Musrenbang itu yang sebenarkan di butuhkan oleh masyarakat, jadi usulan di Musrenbang jangan di sepelekan," ungkapya.
Jainudin menduga, hilangnya sejumlah usulan program yang di sampaikan masyarakat dalam Musrenbang karena kurang jeli dan telitinya pihak satuan organisasi perangkat daerah (SOPD).
"Malah ada yang melapor memang dengan sengaja dihilangkan oleh oknum SOPD dan diganti dengan program lain," kata Jainudin Karim.