Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Yayasan BOSF Nyaru Menteng bersama BKSDA Kalimantan Tengah diawal 2018 melepasliarkan empat orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) wilayah Kabupaten Katingan, Kalteng.

"Hari ini empat orangutan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan BOSF di Nyaru Menteng dilepasliarkan ke habitat alami mereka di Hutan TNBBBR, Kabupaten Katingan," kata CEO BOSF, Jamartin Sihite di Palangka Raya, Rabu.

Keempat orangutan tersebut terdiri dari dua jantan dan dua betina. Orangutan tertua berusia 15 tahun, bernama Pong dan orangutan termuda yang dilepasliarkan kali ini berusia 13 tahun bernama Jaka.

Keempatnya dibawa melalui perjalanan darat dan sungai selama kurang lebih 10-12 jam dari Nyaru Menteng ke titik-titik yang telah ditentukan di TNBBBR.

"Orangutan bukanlah spesies yang bisa kita lepasliarkan begitu saja ke hutan, mereka butuh waktu lama mengasah keterampilan bertahan hidup di alam liar. Tidak hanya butuh waktu lama, biaya yang dibutuhkan juga tidak sedikit. Di tahun yang baru, mari kita susun harapan baru," katanya.

Dia pun mengajak seluruh pihak dapat menyukseskan pelestarian orangutan dan habitatnya dengan menjaga hutan tetap lestari dan terlindungi.

Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, Adib Gunawan, mengatakan upaya pelepasliaran orangutan kembali ke habitat alaminya harus ditingkatkan karena saat ini masih ada ratusan orangutan yang saat ini berada di pusat-pusat rehabilitasi.

"Kita perlu bersama-sama melakukan upaya proteksi habitat dan satwa liar yang masih tersisa secara berkelanjutan dengan melibatkan peran serta dari semua pihak termasuk masyarakat di sekitar kawasan hutan," katanya.

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024