Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah telah menganggarkan sebesar Rp40 miliar pada tahun 2018 untuk perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan yang ada di daerah itu.

"Memang kita tidak bisa menyelesaikan semua perbaikan ruas jalan yang ada di Kota Palangka Raya ini. Sebab perbaikan tersebut mengacu dari rencana pembangunan daerah jangka menengah dan usulan di tahun 2017," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) , Harry Maihadi di Palangka Raya, Rabu. 

Mengenai tahun 2018 ini pihaknya akan melakukan tujuh perbaikan jalan yang ada di kota setempat. Jalan-jalan tersebut terbagi dua dengan menggunakan anggaran dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU). 

"Untuk perbaikan ruas Jalan Karanggan, Badak dan Sisingamangaraja menggunakan anggaran DAK. Kemudian empat ruas Jalan G Obos XIII, XVI, XVII dan XVIII peningkatannya menggunakan anggaran DAU. Sebab ruas jalan tersebut sudah dilakukan pengerasan sebelumnya," ucap Harry. 

Harry mengaku perbaikan ruas jalan di kota baik di pemukiman warga serta jalan utama yang sering digunakan masyarakat untuk beraktivitas, tidak bisa diperbaiki semuanya. Apabila dilakukan perbaikan, maka hampir seluruh anggaran di Dinas PUPR tersedot ke perbaikan jalan. 

Baca: Sejumlah Jalan di Palangka Raya Rusak Parah

Sehingga tidak mungkin dilakukan, oleh sebab itu kita menyesuaikan RPJMD serta secara bertahap menyesuaikan anggaran yang ada di instansi terkait. 

"Perbaikan sejumlah jalan tahun 2018 ini kita menyediakan anggaran sebanyak Rp40 miliar," bebernya. 

Mengenai ruas Jalan Mahir Mahar Km 8 yang mengalami rusak parah untuk tahun ini tidak masuk dalam penganggaran untuk perbaikan jalan tersebut. Semula sudah masuk anggaran 2018, namun dialihkan ke Jalan Sisingamangaraja. 

"Untuk beberapa jalan yang mengalami kerusakan kita usulkan di anggaran perubahan tahun ini. Semoga saja disetujui agar sejumlah ruas jalan bisa segera diperbaiki sesuai keinginan masyarakat," tandas Harry.

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024