Buntok (Antaranews Kalteng) - Satuan Lalu Lintas Polres Barito Selatan, Kalimantan Tengah akan menindak aksesoris kendaraan roda dua dan roda empat yang tak standar.

"Penindakan ini dilakukan untuk meminimalkan pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas," kata Kasat Lantas Polres Barsel, AKP M. Fadholin di Buntok, Kamis.

Menurut dia, pihaknya akan gencar melakukan razia, dan apabila menemukan kendaraan memakai aksesoris tidak standar, maka akan ditegur.

"Kemudian kita meminta untuk melepaskan, dan memasang aksesoris motor yang standar," ucap dia.

Ia menjelaskan, aksesoris tersebut seperti knalpot, lampu sorot tambahan, serta lampu rotator.

"Karena, seperti lampu sorot tambahan bisa membuat silau pengendara lain yang dapat menyebabkan kecelakaan, sedangkan menggunakan lampu rotator harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22/2009," jelasnya.

Ia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dan sejumlah sekolah terkait hal tersebut.

"Itu dilakukan untuk menanamkan agar masyarakat tertib dalam berlalu lintas," tambah Kasat Lantas Polres Barsel itu.

Ia berharap kepada semua pengendara baik roda dua, maupun roda empat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta menggunakan aksesoris yang standar, demi keselamatan berlalu lintas.

Pewarta : Bayu Ilmiawan
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024