Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Universitas Palangka Raya, Kalimantan Tengah dalam waktu dekat ini mengusulkan pemilihan rektor baru, menindaklanjuti pernyataan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan provinsi setempat.
"Kita sudah tindak lanjuti mengenai hal itu, makanya saat ini kita sedang menyusun berkas mengenai peraturan senat untuk pemilihan rektor baru, " kata Sekrertaris Senat UPR Prof Sulimin saat dihubungi melalui via telepon seluler pribadinya, Rabu.
Sulimin membenarkan apabila tidak segera dilaksanakan pemilihan rektor baru, maka pelayanan publik di universitas tertua di Kalteng akan mengalami banyak maladministrasi yang berkepanjangan. Karena itu masukan dari Ombudsman juga cepat ditanggapi pihak UPR, agar ada rektor UPR yang definitif untuk kelancaran dan kemajuan dunia pendidikan di UPR.
"Apa yang disampaikan oleh Ombudsman itu benar. Saya juga setuju. Makanya kita sudah proses dan mengusulkan mengenai pemilihan rektor kepada Plt Rektor UPR Agus Indarjo," ucapnya.
Kendati belum ada penentuan tanggal untuk proses penjaringan dan proses pemilihan Rektor UPR, pejabat tinggi di Rektorat UPR sudah menyusun peraturan draf untuk melaksanakan penjaringan rektor baru, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Untuk tanggal kapan kami belum bisa menyebutkan. Yang jelas berkas terus berproses dan segera kamu ajukan, agar proses pemilihan rektor segera dilaksanakan," tegas Sulimin.