Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Jajaran Polres Palangka Raya, Kalimantan Tengah berhasil menembak kaki bagian sebelah kiri Fahriadi Alfianor alias Yandi (25),  yang terbukti melakukan kasus pencurian mobil pick-up L 300 milik toko bangunan di Jalan Adonis Samad Kota setempat.

"Pelaku yang tercatat sebagai warga Jalan Tingang, Kecamatan Jekan Raya itu kami amankan di Kabupaten Gunung Mas pada Kamis (29/3/18) malam. Saat diamankan anggota, pelaku berusaha melarikan diri dan petugas menembak kaki pelaku untuk dilumpuhkan," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar didampingi Kabag Ops Kompol Purwanto Hari Subekti, Jumat.

Selain mengamankan pelaku yang tercatat sebagai residivis kasus pencurian tersebut, polisi juga mengamankan bangkai mobil pick-up L 300 dengan nomor polisi 8648 AB yang onderdilnya sudah dipreteli oleh pelaku.
 
Meskipun pelaku sudah diamankan di Mapolres Palangka Raya, pihak kepolisian juga masih menyelidiki di mana saja onderdil mobil curian itu dijual kepada para penadah yang ada di Kabupaten Gunung mas.
 
"Anggota kami setelah menerima keterangan dari pelaku langsung melakukan pengembangan terhadap penadah onderdil mobil hasil curian yang dipreteli tersebut yang berada di wilayah Kabupaten Gunung Mas. Atas perbuatannya, kini pelaku kita kenakan pasal 363 KUHPidana yang ancaman penjaranya diatas lima tahun," kata Timbul.
 
Jebolan Akpol 1998 menceritakan berhasilnya dibekuk pelaku tersebut berawal dari kecurigaan aparat kepolisian yang melakukan olah TKP di lokasi kejadian pada tanggal 15 Maret 2018. Sebab saat dilakukan oleh TKP, petugas melihat tidak ada yang rusak salah satu pintu toko bangunan milik korban.
 
Bermodalkan hal tersebut, aparat Kepolisian juga mencurigai ada indikasi orang dalam dalam perkara pencurian mobil itu. Alhasil setelah dilakukan penyelidikan dan di waktu yang bersamaan, pelaku saat itu tidak masuk kerja selama beberapa hari dan berada di Kabupaten Gunung Mas.
 
"Bermodalkan informasi hal tersebut ternyata setelah dilakukan penyelidikan benar, anak buah korban lah yang melakukan pencurian tersebut. Sehingga aparat yang mengetahui persembunyiannya langsung mengamankan pelaku beserta barang buktinya," tandas Timbul.
 

Pewarta : Adi Wibowo
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024