Sampit (Antaranews Kalteng) - Jabatan anggota legislatif, ternyata menarik perhatian mantan birokrat di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, sehingga mereka merapat ke partai politik setelah pensiun sebagai aparatur sipil negara.
"Ada beberapa mantan pejabat pemerintahan yang bergabung ke partai kami. Yang terbaru adalah Bapak Haji Burhanudin. Beliau sudah menyerahkan berkas pencalonan sebagai legislator kepada kami," kata Ketua DPD Partai Gerindra Kotawaringin Timur, Ary Dewar di Sampit, Minggu.
Partai Gerindra menjadi salah satu partai yang mampu menarik perhatian beberapa mantan birokrat Kotawaringin Timur, untuk bergabung. Partai besutan Prabowo Subianto ini memang menyatakan dengan tangan terbuka siap menerima siapapun yang ingin bergabung, termasuk mantan birokrat Kotawaringin Timur.
Ary menyebutkan, sudah ada beberapa mantan birokrat yang resmi bergabung ke Gerindra. Yaitu H Burhanudin mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, H Mudjiono mantan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, H Arifin Mastur mantan Sekretaris Dinas Kesehatan yang saat ini menjadi Direktur Akademi Kebidanan Muhammadiyah Sampit dan H Darmansyah mantan pejabat Inhutani.
Partai Gerindra dengan senang hati menerima mereka, apalagi dengan pengalaman dan kemampuan mumpuni para tokoh-tokoh tersebut. Ini menjadi kekuatan tambahan bagi Gerindra menghadapi pemilu legislatif tahun 2019 nanti.
Para tokoh itu pun sudah disiapkan untuk bertarung sebagai calon anggota legislatif di daerah pemilihan masing-masing. Seperti Burhanudin akan bertarung di daerah pemilihan Kecamatan Baamang dan Seranau dan Mudjiono di daerah pemilihan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Sementara itu Arifin Mastur akan bertarung di daerah pemilihan Kecamatan Cempaga, Cempaga Hulu, Kotabesi dan Telawang. Sedangkan Darmansyah akan bertarung di daerah pemilihan Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hilir Selatan, Teluk Sampit dan Pulau Hanaut.
"Kami optimistis bisa lebih baik. Minimal, kami bisa mempertahankan perolehan kursi yang sudah ada," harap Ary Dewar.
Sementara itu, kabarnya masih ada lagi birokrat Kotawaringin Timur yang akan pensiun tahun ini dan segera bergabung dengan partai politik. Namun para pejabat tersebut belum bisa menyampaikan keinginan mereka secara terbuka dan partai apa yang akan mereka pilih karena status mereka masih aktif sebagai aparatur sipil negara.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur, Alang Arianto menghargai keputusan para seniornya di birokrasi yang memilih bergabung ke partai politik setelah mereka pensiun. Lembaga legislatif dianggap bisa menjadi tempat berikutnya yang ingin dipilih para mantan birokrat itu untuk mengabdikan diri kepada daerah dan masyarakat.
"Kalau masih aktif sebagai aparatur sipil negara, tentu tidak boleh ikut politik praktis. Kalau sudah pensiun seperti Pak Burhanudin itu, tidak masalah. Beliau pensiun terhitung 1 April 2018," kata Alang.
Alang mengatakan, seorang aparatur sipil negara terikat aturan yang melarang ikut berpolitik praktis, meski begitu mereka memiliki hak pilih. Namun ketika sudah pensiun, mereka kembali ke masyarakat dan berhak ikut berpolitik praktis, seperti menjadi calon anggota legislatif maupun calon kepala daerah.
"Ada beberapa mantan pejabat pemerintahan yang bergabung ke partai kami. Yang terbaru adalah Bapak Haji Burhanudin. Beliau sudah menyerahkan berkas pencalonan sebagai legislator kepada kami," kata Ketua DPD Partai Gerindra Kotawaringin Timur, Ary Dewar di Sampit, Minggu.
Partai Gerindra menjadi salah satu partai yang mampu menarik perhatian beberapa mantan birokrat Kotawaringin Timur, untuk bergabung. Partai besutan Prabowo Subianto ini memang menyatakan dengan tangan terbuka siap menerima siapapun yang ingin bergabung, termasuk mantan birokrat Kotawaringin Timur.
Ary menyebutkan, sudah ada beberapa mantan birokrat yang resmi bergabung ke Gerindra. Yaitu H Burhanudin mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, H Mudjiono mantan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, H Arifin Mastur mantan Sekretaris Dinas Kesehatan yang saat ini menjadi Direktur Akademi Kebidanan Muhammadiyah Sampit dan H Darmansyah mantan pejabat Inhutani.
Partai Gerindra dengan senang hati menerima mereka, apalagi dengan pengalaman dan kemampuan mumpuni para tokoh-tokoh tersebut. Ini menjadi kekuatan tambahan bagi Gerindra menghadapi pemilu legislatif tahun 2019 nanti.
Para tokoh itu pun sudah disiapkan untuk bertarung sebagai calon anggota legislatif di daerah pemilihan masing-masing. Seperti Burhanudin akan bertarung di daerah pemilihan Kecamatan Baamang dan Seranau dan Mudjiono di daerah pemilihan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Sementara itu Arifin Mastur akan bertarung di daerah pemilihan Kecamatan Cempaga, Cempaga Hulu, Kotabesi dan Telawang. Sedangkan Darmansyah akan bertarung di daerah pemilihan Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hilir Selatan, Teluk Sampit dan Pulau Hanaut.
"Kami optimistis bisa lebih baik. Minimal, kami bisa mempertahankan perolehan kursi yang sudah ada," harap Ary Dewar.
Sementara itu, kabarnya masih ada lagi birokrat Kotawaringin Timur yang akan pensiun tahun ini dan segera bergabung dengan partai politik. Namun para pejabat tersebut belum bisa menyampaikan keinginan mereka secara terbuka dan partai apa yang akan mereka pilih karena status mereka masih aktif sebagai aparatur sipil negara.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur, Alang Arianto menghargai keputusan para seniornya di birokrasi yang memilih bergabung ke partai politik setelah mereka pensiun. Lembaga legislatif dianggap bisa menjadi tempat berikutnya yang ingin dipilih para mantan birokrat itu untuk mengabdikan diri kepada daerah dan masyarakat.
"Kalau masih aktif sebagai aparatur sipil negara, tentu tidak boleh ikut politik praktis. Kalau sudah pensiun seperti Pak Burhanudin itu, tidak masalah. Beliau pensiun terhitung 1 April 2018," kata Alang.
Alang mengatakan, seorang aparatur sipil negara terikat aturan yang melarang ikut berpolitik praktis, meski begitu mereka memiliki hak pilih. Namun ketika sudah pensiun, mereka kembali ke masyarakat dan berhak ikut berpolitik praktis, seperti menjadi calon anggota legislatif maupun calon kepala daerah.