Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Kepala Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalimantan Tengah, AKBP Hendra Rochmawan meminta kepada para pendukung pasangan calon Pilkada Kota Palangka Raya yang akan melakukan demo di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) daerah setempat untuk menyampaikan aspirasinya dilakukan secara tertib dan tidak anarkis.
"Silahkan demo tetapi jangan sampai anarkis atau membuat kegaduhan sehingga stabilitas keamanan di Kota Palangka Raya yang sudah adem menjadi panas. Pihak keamanan tentu tidak tinggal diam dan segera menindak tegas apabila ada oknum yang berbuat kegaduhan," kata Hendra Rochmawan di Palangka Raya, Jumat.
Dia menegaskan, bila ditemukan ada masalah pelanggaran serta lain sebagainya, alangkah baiknya disampaikan melalui jalur hukum yang sudah ditetapkan dengan cara humanis dan tidak dengan cara demo yang bisa membuat warga lainnya resah.
Ia mengatakan, setiap aduan temuan pelanggaran Pilkada akan diproses, diselidiki dan dipelajari oleh dua lembaga yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah di daerah setempat.
"Ya bila terjadi sengketa pilkada, mari ditempuh dengan jalur sesuai proses hukum yang berlaku, karena semua itu sudah diatur baik melalui Undang-undang dan Peraturan KPU," kata perwira berpangkat melati dua itu.
Berdasarkan informasi di lapangan, tim pemenangan paslon Aries Marcorius Narang dan Said Ahmad Fauzi Bachsin telah mengajukan surat izin ke Mapolres Palangka Raya untuk melaksanakan demo.
Dalam isi surat tersebut disebutkan adanya pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif pada pelaksanaan pemilihan wali kota dan wakil wali Kota Palangka Raya tahun 2018 di Kecamatan Jekan Raya dan Pahandut. Maka dari itu tim kampanye paslon tersebut memberitahukan kepada aparat setempat akan mengajak para pendukungnya menyampaikan aspirasi tersebut ke kantor KPU dan Panwaslu daerah setempat.
Rencananya aksi massa paslon nomor urut 4 itu dimulai sekitar pukul 13.00 WIB sampai selesai dengan rencana membawa massa sekitar 500 orang.
Dengan dikeluarkannya izin tersebut Polres Palangka Raya akan mengerahkan ratusan personelnya dengan membawa senjata lengkap serta puluhan armada penunjang untuk disiagakan di dua lokasi yang akan didatangi pendemo.
Sampai saat ini stabilitas keamanan di Ibu Kota Provinsi Kalteng setelah pemungutan suara Pilkada tetap stabil dan tidak ada gangguan kamtibmas. Namun aparat keamanan tetap berjaga-jaga di beberapa lokasi yang dianggap rawan terjadi konflik pemilu sampai kepala daerah terpilih dilakukan pelantikan.
"Silahkan demo tetapi jangan sampai anarkis atau membuat kegaduhan sehingga stabilitas keamanan di Kota Palangka Raya yang sudah adem menjadi panas. Pihak keamanan tentu tidak tinggal diam dan segera menindak tegas apabila ada oknum yang berbuat kegaduhan," kata Hendra Rochmawan di Palangka Raya, Jumat.
Dia menegaskan, bila ditemukan ada masalah pelanggaran serta lain sebagainya, alangkah baiknya disampaikan melalui jalur hukum yang sudah ditetapkan dengan cara humanis dan tidak dengan cara demo yang bisa membuat warga lainnya resah.
Ia mengatakan, setiap aduan temuan pelanggaran Pilkada akan diproses, diselidiki dan dipelajari oleh dua lembaga yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah di daerah setempat.
"Ya bila terjadi sengketa pilkada, mari ditempuh dengan jalur sesuai proses hukum yang berlaku, karena semua itu sudah diatur baik melalui Undang-undang dan Peraturan KPU," kata perwira berpangkat melati dua itu.
Berdasarkan informasi di lapangan, tim pemenangan paslon Aries Marcorius Narang dan Said Ahmad Fauzi Bachsin telah mengajukan surat izin ke Mapolres Palangka Raya untuk melaksanakan demo.
Dalam isi surat tersebut disebutkan adanya pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif pada pelaksanaan pemilihan wali kota dan wakil wali Kota Palangka Raya tahun 2018 di Kecamatan Jekan Raya dan Pahandut. Maka dari itu tim kampanye paslon tersebut memberitahukan kepada aparat setempat akan mengajak para pendukungnya menyampaikan aspirasi tersebut ke kantor KPU dan Panwaslu daerah setempat.
Rencananya aksi massa paslon nomor urut 4 itu dimulai sekitar pukul 13.00 WIB sampai selesai dengan rencana membawa massa sekitar 500 orang.
Dengan dikeluarkannya izin tersebut Polres Palangka Raya akan mengerahkan ratusan personelnya dengan membawa senjata lengkap serta puluhan armada penunjang untuk disiagakan di dua lokasi yang akan didatangi pendemo.
Sampai saat ini stabilitas keamanan di Ibu Kota Provinsi Kalteng setelah pemungutan suara Pilkada tetap stabil dan tidak ada gangguan kamtibmas. Namun aparat keamanan tetap berjaga-jaga di beberapa lokasi yang dianggap rawan terjadi konflik pemilu sampai kepala daerah terpilih dilakukan pelantikan.