Sampit (Antaranews Kalteng) - Pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, ditarget akan selesai dalam kurum waktu dua waktu.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo di Sampit, mengatakan, pembahasan APBD-Perubahan 2018 akan dilakukan pada Senin (10/9) dan Rabu (12/9).
"Pembahasan memang harus dilakukan cepat, sebab kondisi waktu yang sangat mendesak, sementara anggaran harus segera dipergunakan," tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengemukakan pembahasan APBD-P 2018 kemudian dilanjutkan dengan dilakukannya rapat kompilasi dengan mitra kerja komisi, yakni SOPD sebagai pengguna anggaran.
"Jika tidak ada hambatan dan kendala APBD-P Kotawaringin Timur 2018 akan disahkan pada Jumat (14/9) pekan depan," ungkapnya.
Handoyo berharap, serapan APBD-P 208 diharapkan bisa lebih maksimal dan sesuai aturan serta ketuan yang berlaku.
"Dalam APBD Perubahan Kotawaringin Timur 2018 untuk pendapatan sebelum perubahan diasumsikan sebesar Rp1.701.133.204.650. setelah perubahan sebesar Rp1.661.946.939.321 atau berkurang sebesar Rp39. 186.265.329 atau 2,30 persen," terangnya.
Untuk belanja sebelum perubahan sebesar Rp1.773.799.257.775. Dan setelah perubahan menjadi Rp1.866.892.863.864. bertambah sebesar Rp93. 093.606.089 atau 5,25 persen.
Sedangkan untuk defisit, sebelum perubahan sebesar Rp72.666.053. 125. dan setelah perubahan sebesar Rp204.945.924.543. Bertambah sebesar Rp132.279.871.418 atau 182,04 persen.
Pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp88.036.053.125. setelah perubahan sebesar Rp351. 444.382.753,29. bertambah sebesar Rp263.408. 329.628,29 atau 299,21 persen.
Setelah pembahasan APBD-Perubahan 2018, tugas banggar selanjutnya adalah membahas APBD Kotawaringin Timur 2019.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo di Sampit, mengatakan, pembahasan APBD-Perubahan 2018 akan dilakukan pada Senin (10/9) dan Rabu (12/9).
"Pembahasan memang harus dilakukan cepat, sebab kondisi waktu yang sangat mendesak, sementara anggaran harus segera dipergunakan," tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengemukakan pembahasan APBD-P 2018 kemudian dilanjutkan dengan dilakukannya rapat kompilasi dengan mitra kerja komisi, yakni SOPD sebagai pengguna anggaran.
"Jika tidak ada hambatan dan kendala APBD-P Kotawaringin Timur 2018 akan disahkan pada Jumat (14/9) pekan depan," ungkapnya.
Handoyo berharap, serapan APBD-P 208 diharapkan bisa lebih maksimal dan sesuai aturan serta ketuan yang berlaku.
"Dalam APBD Perubahan Kotawaringin Timur 2018 untuk pendapatan sebelum perubahan diasumsikan sebesar Rp1.701.133.204.650. setelah perubahan sebesar Rp1.661.946.939.321 atau berkurang sebesar Rp39. 186.265.329 atau 2,30 persen," terangnya.
Untuk belanja sebelum perubahan sebesar Rp1.773.799.257.775. Dan setelah perubahan menjadi Rp1.866.892.863.864. bertambah sebesar Rp93. 093.606.089 atau 5,25 persen.
Sedangkan untuk defisit, sebelum perubahan sebesar Rp72.666.053. 125. dan setelah perubahan sebesar Rp204.945.924.543. Bertambah sebesar Rp132.279.871.418 atau 182,04 persen.
Pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp88.036.053.125. setelah perubahan sebesar Rp351. 444.382.753,29. bertambah sebesar Rp263.408. 329.628,29 atau 299,21 persen.
Setelah pembahasan APBD-Perubahan 2018, tugas banggar selanjutnya adalah membahas APBD Kotawaringin Timur 2019.