Parkir sembarang, ojek online dihukum push up
Sabtu, 8 September 2018 20:04 WIB
Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menghukum "push-up" pengemudi ojek daring yang parkir liar di Jalan Ampera, Sabtu (8/8/18). (Ist)
Jakarta (Antaranews Kalteng) - Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel) menghukum push-up kepada pengemudi ojek daring yang parkir sembarangan tempat.
"Petugas juga menilang pengemudi ojek online," kata Kepala Satuan Pelaksana Sudinhub Jakarta Selatan Eko Prabowo di Jakarta Sabtu.
Petugas merazia sepeda motor ojek daring yang parkir liar di sepanjang Jalan Raya Ampera Jakarta Selatan.
Sejumlah pengemudi ojek daring berupaya melarikan diri saat razia namun petugas menghadang.
Petugas Sudinhub Jakarta Selatan mengamankan sejumlah pengemudi ojek daring dengan memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran seperti tilang dan push-up
"Petugas memberikan sanksi tilang agar memberikan efek jera," ujar Eko.
Selain razia ojek daring, petugas juga menyasar kelayakan angkutan umum terkait kelayakan beroperasi guna mengurangi kecelakaan lalu lintas.
"Petugas juga menilang pengemudi ojek online," kata Kepala Satuan Pelaksana Sudinhub Jakarta Selatan Eko Prabowo di Jakarta Sabtu.
Petugas merazia sepeda motor ojek daring yang parkir liar di sepanjang Jalan Raya Ampera Jakarta Selatan.
Sejumlah pengemudi ojek daring berupaya melarikan diri saat razia namun petugas menghadang.
Petugas Sudinhub Jakarta Selatan mengamankan sejumlah pengemudi ojek daring dengan memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran seperti tilang dan push-up
"Petugas memberikan sanksi tilang agar memberikan efek jera," ujar Eko.
Selain razia ojek daring, petugas juga menyasar kelayakan angkutan umum terkait kelayakan beroperasi guna mengurangi kecelakaan lalu lintas.
Pewarta : Taufik Ridwan
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Puluhan ribu ojol meriahkan pesta rakyat pelantikan Presiden Prabowo
20 October 2024 19:18 WIB, 2024