Jakarta (ANTARA) - Seorang pengemudi ojek daring (online) berinisial K mengalami nasib nahas usai sepeda motornya dirampas oleh penumpangnya di Jalan Masjid Baitul Latif, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (24/3).
"Awal kejadian pelaku ingin memesan jasa ojek online, tetapi tidak dengan aplikasi dan ingin di antar ke arah Cipinang dengan harga tarif normal aplikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.
Kemudian, korban menyetujui hal tersebut dan mengantarkan pelaku untuk menuju ke alamat tujuan.
"Saat dalam perjalanan tiba-tiba hujan turun dan keduanya berteduh untuk memakai jas hujan," kata Ade Ary.
Pada saat korban memakai jas hujan, pelaku mengambil kesempatan dengan merampas motor korban.
"Dengan keadaan kunci motor menyantol di motor, pelaku pun langsung mengambil kesempatan untuk merampas motor korban dan langsung dibawa kabur," kata Ade Ary.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor merek Nmax tahun 2024 berwarna hitam dengan Nomor Polisi B 3275 POE, seharga Rp32,7 juta.
"Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur," ucap Ade Ary.