Nanga Bulik (Antaranews Kalteng) - Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto mengingatkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), proses pengadaan barang/jasa pemerintah harus melalui tahapan-tahapan yang dimulai dari perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan barang/jasa dan pelaksanaan pengadaan.

Tahapan tersebut wajib dilalui guna mencapai prinsip-prinsip dasar pengadaan barang/jasa secara efisien, efektif, transparan dan sebagai panduan bagi stakeholder dengan memperhatikan nilai manfaat yang sebesar besarnya, kata Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto, saat membuka Bimtek Pengadaan Barang/Jasa di aula Badan Keuangan Daerah (BKD), Senin.

"Tahapan pengadaan harus dilalui dengan memperhatikan nilai manfaat dan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan usaha mikro dan usaha menengah serta pembangunan yang berkelanjutan," beber dia.

Kemudian kata dia, untuk mewujudkan hal itu dibutuhkan peningkatan kompetensi, kemampuan profesi dan pemahaman peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah.

Kegiatan bimbingan teknis pengadaan barang dan jasa di pandang penting mengingat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa diharapkan  dapat tepat mutu, tepat jumlah, tepat harga, tepat lokasi dan tepat waktu.

"Hal ini sejalan dengan peraturan perundang-undangan, dalam rangka mewujudkan pengadaan barang/jasa yang transparan, akuntabel, dan profesional," tegasnya.

Ia berharap kepada semua pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Lamandau yang mengikuti Bimtek agar dapat menyerap semua materi yang diberikan agar selanjutnya dapat diimplementasikan pada setiap SOPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Lamandau.

"Dengan menyerap materi dan mempraktekkan di SOPD masing-masing, maka program dan kegiatan dapat berjalan dengan cepat, benar dan dapat dipertanggungjawabkan," demikian Riko.

Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang/Jasa langsung dipimpin oleh Wakil Bupati Riko Porwanto dan dihadiri seluruh SOPD, Camat serta pimpinan BUMD Kabupaten Lamandau dengan pemateri dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia.

Baca juga: Fogging bukan solusi utama cegah penyebaran DBD, kata Wabup Lamandau

Pewarta : Koko Sulistyo
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024