Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Berikut daftar penerima daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) 2019 kepada instansi vertikal dan pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah : 

Instansi Vertikal :

1. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng menerima DIPA sekitar Rp26 miliar lebih.

2. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menerima DIPA sekitar Rp14 miliar lebih. 

3. Korem 102 Panju Panjung menerima DIPA sekitar Rp180 miliar lebih. 

4. Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menerima DIPA sekitar Rp301 miliar lebih. 

5. Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah menerima DIPA sekitar Rp19 miliar lebih. 

6. Pengadilan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah menerima DIPA sekitar Rp16 miliar lebih.

7. Kepala Pengadilan Agama Provinsi Kalimantan Tengah menerima DIPA sekitar Rp9 miliar lebih.

8. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah menerima DIPA sekitar Rp56 miliar lebih. 

9. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah menerima DIPA sekitar Rp14 miliar lebih. 

10. Universitas Palangka Raya menerima DIPA sekitar Rp211 miliar lebih. 

Baca juga: Gubernur menangis saat penyerahan DIPA, ini penyebabnya

Penerima DIPA di Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah : 

1. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng menerima DIPA sekitar Rp3,255 miliar lebih.

2. Untuk Lingkup Kewenangan  Setda Provinsi Kalimantan Tengah menerima DIPA sekitar Rp209 juta lebih. 

3. Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menerima DIPA sekitar Rp6 miliar lebih.

4. Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah menerima DIPA sekitar Rp24 miliar lebih.

5. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah menerima DIPA sekitar Rp2,6 triliun lebih. 

6. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah menerima DIPA sekitar Rp111 miliar lebih. 

Baca juga: TKDD 2019 naik Rp900 miliar, Gubernur ingin percepat kemajuan pembangunan

Kabupaten/Kota se-Kalteng :

1. Kabupaten Kotawaringin Barat menerima DIPA sekitar Rp1,082 triliun lebih.

2. Kabupaten Kotawaringin Timur menerima DIPA sekitar Rp1,450 triliun lebih.

3. Kabupaten Lamandau menerima DIPA sekitar Rp740 miliar lebih. 

4. Kabupaten Sukamara menerima DIPA sekitar Rp611 miliar lebih.

5. Kabupaten Seruyan menerima DIPA sekitar Rp1,031 triliun lebih. 

6. Kabupaten Katingan menerima DIPA sekitar Rp1,118 triliun lebih.

7. Kabupaten Gunung Mas menerima DIPA sekitar Rp922 miliar lebih. 

8. Kabupaten Pulang Pisau menerima DIPA sekitar Rp894 miliar lebih. 

9. Kabupaten Kapuas menerima DIPA sekitar Rp1,644 triliun lebih.

10. Kabupaten Barito Selatan menerima DIPA sekitar Rp877 miliar lebih. 

11. Kabupaten Barito Timur menerima DIPA sekitar Rp824 miliar lebih. 

12. Kabupaten Barito Utara menerima DIPA sekitar Rp1,092 triliun lebih. 

13. Kabupaten Murung Raya menerima DIPA sekitar Rp1,078 triliun lebih. 

14. Kota Palangka Raya menerima DIPA sekitar Rp892 miliar lebih.    

             

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024