Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Seekor Macan Dahan yang menyasar di pemukiman warga Jalan Wisata II Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya berhasil ditangkap dan langsung mendapat perawatan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Kalimantan Tengah.
Perawatan tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan kondisinya sehat dan siap dilepasliarkan ke alam liar, kata Polisi Kehutanan BKSDA Kalteng Nurwahit Wahyudi saat dibincangi di Palangka Raya, Selasa.
"Tapi untuk jadwal pelepasliaran macan dahan tersebut, kami belum bisa memastikan di kawasan hutan mana. Kami masih menunggu arahan dari pihak pimpinan untuk menentukan lokasi pelepas liaran satwa yang dilindungi tersebut," ucapnya.
Baca juga: Warga berhasil tangkap Macan Dahan usai memakan kucing
Macan dahan yang kesasar ke pemukiman warga dan telah berhasil ditangkap itu diperkirakan berumur 4-5 tahun. Namun, untuk memastikan umur satwa itu, pihak BKSDA Kalteng akan segera memeriksa jumlah gigi dan taring untuk mengetahui umur yang sebenarnya.
Mengenai kasus seperti ini, BKSDA setempat mengaku sudah ada beberapa kali menangani hal tersebut. Maka dari itu pihaknya juga akan mencari tahu apa saja penyebab hewan buas tersebut bisa masuk ke pemukiman warga.
"Kalau dugaan banyak sekali penyebab satwa tersebut masuk kepemukiman warga, apakah habitatnya terganggu, sumber makanannya sudah tidak ada lagi ditempat dia hidup dan yang terakhir apakah ia tersesat karena daya jelajahnya cukup tinggi dalam menjalan aktivitasnya sehari-hari," bebernya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, usai ditangani pihak BKSDA Kalteng kondisi macan dahan tersebut terlihat membaik, meski bagian mulutnya sempat mengealami luka akibat ikatan lakban yang di ikat oleh masyarakat saat menangkapnya.
Di kantor BKSDA itu juga, ia akan menjalani perawatan agar kondisinya kembali normal seperti sediakala. Setelah dinyatakan sudah senat, hewan berbulu lembut dan belang-belang hitam coklat itu segera di lepas ke lepas untuk hidup bersama hewan lainnya.
Perawatan tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan kondisinya sehat dan siap dilepasliarkan ke alam liar, kata Polisi Kehutanan BKSDA Kalteng Nurwahit Wahyudi saat dibincangi di Palangka Raya, Selasa.
"Tapi untuk jadwal pelepasliaran macan dahan tersebut, kami belum bisa memastikan di kawasan hutan mana. Kami masih menunggu arahan dari pihak pimpinan untuk menentukan lokasi pelepas liaran satwa yang dilindungi tersebut," ucapnya.
Baca juga: Warga berhasil tangkap Macan Dahan usai memakan kucing
Macan dahan yang kesasar ke pemukiman warga dan telah berhasil ditangkap itu diperkirakan berumur 4-5 tahun. Namun, untuk memastikan umur satwa itu, pihak BKSDA Kalteng akan segera memeriksa jumlah gigi dan taring untuk mengetahui umur yang sebenarnya.
Mengenai kasus seperti ini, BKSDA setempat mengaku sudah ada beberapa kali menangani hal tersebut. Maka dari itu pihaknya juga akan mencari tahu apa saja penyebab hewan buas tersebut bisa masuk ke pemukiman warga.
"Kalau dugaan banyak sekali penyebab satwa tersebut masuk kepemukiman warga, apakah habitatnya terganggu, sumber makanannya sudah tidak ada lagi ditempat dia hidup dan yang terakhir apakah ia tersesat karena daya jelajahnya cukup tinggi dalam menjalan aktivitasnya sehari-hari," bebernya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, usai ditangani pihak BKSDA Kalteng kondisi macan dahan tersebut terlihat membaik, meski bagian mulutnya sempat mengealami luka akibat ikatan lakban yang di ikat oleh masyarakat saat menangkapnya.
Di kantor BKSDA itu juga, ia akan menjalani perawatan agar kondisinya kembali normal seperti sediakala. Setelah dinyatakan sudah senat, hewan berbulu lembut dan belang-belang hitam coklat itu segera di lepas ke lepas untuk hidup bersama hewan lainnya.